ZONASULTRA.COM, KENDARI – Untuk menjamin kehalalan proses penyembelihan unggas di Sulawesi Tenggara (Sultra), maka sangat dibutuhkan rumah potong unggas.
Hal tersebut dilontarkan Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sultra Wa Ode Asnah Ganiu pada acara Dialog Ramadan bertema “Dilema Sertifikasi Produk Halal” yang digelar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Kendari di Hotel Zahra Kendari, Senin (28/5/2018).
Menurutnya, di Sultra sampai saat ini belum tersedia rumah potong unggas. Padahal, secara fungsional, masyarakat sudah membutuhkan rumah potong unggas untuk menjamin kehalalan pangan yang bersumber dari unggas yang disembelih.
“Saat ini yang ada hanya rumah potong hewan,” ujar Asnah.
Kata apoteker senior ini, berdasar pada pengamatan yang dilakukan LPPOM MUI Sultra, pemotongan unggas yang dilakukan oleh para penjual ayam di pasar, rentan menghasilkan ayam potong yang tidak halal.
Ayam yang sudah disembelih lalu dilempar begitu saja ke dalam air panas. Sementara, ayam itu belum benar-benar mati. Ayam tersebut bisa saja mati bukan karena disembelih tapi karena terendam air panas.
“Jika kita mengkonsumsi ayam yang seperti ini, sama halnya kita makan bangkai,” tegas wanita yang juga Ketua Majelis Etik dan Disiplin Apoteker Indonesia (MEDAI) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sultra.
Olehnya itu, ia mengharapkan pemerintah daerah dapat merespon hal ini dengan segera memikirkan untuk menyiapkan sarana rumah pemotongan unggas. (B)