ZONASULTRA.ID, KENDARI– Jaminan sosial didorong menjadi kurikulum pembelajaran untuk tingkat pendidikan menengah dan perguruan tinggi.
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) bersama dengan BPJS Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pun menggelar webinar yang mengambil tema “Pentingnya Kurikulum Jaminan Sosial di Indonesia untuk Pendidikan Menengah dan Tinggi”.
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional tersebut, dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari beragam perguruan tinggi di Indonesia.
Muhadjir menekankan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) telah mengamanatkan negara untuk mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.
Berangkat dari semangat tersebut terbitlah Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar hidup layak (KDHL) bagi setiap peserta dan atau anggota keluarganya.
Implementasi SJSN tersebut dilaksanakan melalui dua program yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan sosial ketanagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui mekanisme asuransi sosial dan tabungan dengan prinsip gotong-royong.
Pihaknya menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan sosial dari risiko yang bisa menimpa dirinya dan keluarganya setiap saat.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019, literasi asuransi penduduk Indonesia hanya sebesar 19,40%. Oleh karena itu Muhadjir berharap kegiatan kampanye, sosialisasi, edukasi dan literasi harus dilakukan lebih gencar lagi oleh kedua BPJS, bersama kementerian lembaga terkait dengan melibatkan segenap pemangku kepentingan, termasuk lembaga-lembaga pendidikan melalui penanaman nilai gotong royong dan pentingnya jaminan sosial dalam peningkatan derajat kualitas hidup masyarakat.
Salah satu cara yang tepat adalah dengan memasukkan jaminan sosial menjadi substansi ajar di dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Komarudin memandang bahwa dunia pendidikan memiliki peran yang sangat krusial dalam menanamkan pentingnya jaminan sosial sejak dini sebagai upaya penguatan negara Indonesia ke arah universal welfare.
Menurutnya kurikulum pendidikan jaminan sosial juga harus dibuat membumi agar nantinya peserta didik dapat memahami secara komprehensif sehingga secara tidak langsung dapat mendukung peningkatan kualitas SDM menuju Indonesia Emas 2045.
Sementara itu Direktur Umum dan SDM BP Jamsostem Abdur Rahman Irsyadi mengatakan, bahwa sebagai lembaga penyelenggara jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan membutuhkan sebuah strategi perluasan akses jaminan sosial bagi kelompok pelajar dari usia dini hingga perguruan tinggi sebagai calon peserta jaminan sosial di masa depan.
Salah satunya melalui dibentuknya sebuah kurikulum pendidikan dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi, agar literasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat diketahui secara komprehensif dan menyeluruh.
Webinar juga diharapkan mampu meningkatkan literasi para tenaga pendidik tersebut menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya seperti Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Yogi Anggraena, Rektor Universitas Negeri Jakarta Komarudin, serta Associate Professor Bidang Politik Ekonomi Internasional Dinna Wisnu.
Seluruh diskusi tersebut dimoderatori oleh Guru Besar Universitas Jendral Achmad Yani Riant Nugroho. Turut hadir juga dalam webinar tersebut Direktur Umum dan SDM BPJS Kesehatan Andi Afdal untuk memberikan closing speech.
Di tempat terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Tenggara (Sultra) Irsan Sigma Octavian mengungkapkan pentingnya literasi jaminan sosial sebagai literasi dasar yang penting untuk dimiliki pada sebuah kurikulum dalam membentuk kesadaran dini akan jaminan sosial secara meluas.
“Jaminan Sosial memiliki peran yang sama dalam pengentasan kemiskinan sebagai bentuk pencegahan timbulnya masalah kemiskinan baru,” ungkapnya melalui keterangan persnya, Jumat (3/6/2022). (*)
Halaman: Nasional
Editor: Ilham Surahmin