Janji DPRD Konsel Selesaikan Permasalahan PT Merbau Dianggap Hanya Bicara

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Janji DPRD Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyelesaikan permasalahan perusahaan kebun sawit PT Merbau atas dugaan penyerobotan lahan warga, sampai saat ini belum tercapai. Panitia khusus (pansus) dewan yang dibentuk untuk menangani persoalan ini belum memberikan hasil apa-apa.

Belum adanya kejelasan atas masalah tersebut, sejumlah warga yang mengaku lahannya diserobot perusahaan itu menganggap anggota DPRD Konsel hanya banyak bicara namun tak mampu merealisasikan keinginan masyarakat.

Seperti diketahui, sebelumnya pihak DPRD ini telah beberapa kali mengadakan pertemuan baik itu dari instansi terkait seperti Badan Pertanahan Nasional Konsel, para camat hingga masing-masing kepala desa yang masuk wilayah operasi perusahaan PT Merbau, tetapi hingga kini belum melahirkan rekomendasi.

“Bahkan yang kita tahu pihak dewan belum pernah memanggil pemilik perusahaan untuk duduk bersama menyelesaikan sengketa lahan yang banyak merugikan masyarakat. Olehnya itu, apabila terjadi tindak kekerasan sebenarnya merupakan bentuk kekecewaan masyarakat,” kesal salah satu warga Konsel, Erik Sastrada, Jumat (14/8/2015)

Sementara itu, ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pansus yang telah terbentuk, guna menyelesaikan persoalan-persoalan yang disebabkan PT Merbau tersebut.

“Untuk PT Merbau kami serahkan ke pansus perkebuan, bagaimana menyelesaikannya. Masyarakat juga harus memahami bahwa penyelesaian ini bukan hanya tertuju pada masing-masing desa tetapi beberapa kecamatan yang telah digarap lahannya oleh perusahaan sawit itu seperti di Kecamatan Ranomeeto Barat, Laeya, Sabulakoa, Anggata dan Mowila,” jelas Irham.