Janji Listrik 24 Jam di Pulau Binongko Akhirnya Terealisasi

131
Janji Listrik 24 Jam di Pulau Binongko Akhirnya Terealisasi
FOTO BERSAMA-GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdi dan Bupati Wakatobi Haliana berfoto bersama pada acara peresmian listrik 24 jam di Pulau Binongko. (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Penantian panjang untuk menyalakan listrik 24 jam di Pulau Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terealisasi. Sebelumnya peluncuran listrik 24 jam telah dilakukan di Pulau Kaledupa.

Realisasi listrik 24 jam di Pulau Binongko ini ditandai dengan dibunyikannya sirine dan penandatanganan prasasti bersama General Manager (GM) PLN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulselrabar) Moch Andy Adchaminoerdi, dan Bupati Wakatobi Haliana yang berlangsung di pelataran rumah jabatan Camat Binongko, Kelurahan Rukuwa, Minggu (3/12/2023).

Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, realisasi atas janjinya itu merupakan hal yang sangat luar biasa. Sebab, 20 tahun Wakatobi mekar sebagai daerah otonom, baru saat ini bisa dirampungkan kelistrikan 24 jam.

“Kami seluruh jajaran Pemda Wakatobi dan masyarakat mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT PLN Persero atas perhatiannya kepada Wakatobi,” kata Haliana.

Menurut Haliana, hadirnya listrik 24 jam akan sangat membantu masyarakat dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga industri perikanan.

GM PLN Sulselrabar Moch Andy Adchaminoerdi menjelaskan, pada September 2022, Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Wakatobi dengan PLN Sulselrabar sebetulnya sudah terbentuk, hanya memang berbeda skema.

Kata dia, MoU awal adalah pemda membiayai biaya operasional rutin berupa bahan bakar minyak (BBM). Namun dia merasa pola itu sangat riskan karena biaya BBM itu variabel dan harganya fluktuasi serta akan rumit di sisi pemda. Pola yang paling cocok adalah seperti saat ini yaitu KSO.

“Masalah utama sebenarnya bukan BBM, tapi daya tidak cukup, daya tidak kuat, pembangkit tidak bisa operasi 24 jam nonstop. Itu yang kita bicarakan, diskusikan dan ini alhamdulillah diinisiasi oleh Pak Bupati,” terangnya.

Hal itu membuka ruang untuk melakukan perubahan MoU menjadi Perjanjian Kerjasama (PKS). Sehingga Pemda menyiapkan pembangkitnya sesuai dengan gambaran pola hitungan PLN dan PLN yang mengoperasikan.

“Alhamdulillah setelah September 2023 kita resmikan itu Kaledupa 24 jam, hari ini 3 Desember 2023 kita resmikan juga untuk Pulau Binongko supaya bisa beroperasi 24 jam,” ujarnya. (B)

Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini