ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jelang Lebaran atau Idul Fitri 2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari akan segera melakukan penertiban terminal bayangan dalam Kota Kendari.
Kepala Dishub Kota Kendari M Ali Aksa mengatakan, keberadaan terminal bayangan di Ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini mulai menjamur. Jadi pihaknya, akan mengoptimalkan pengawasan di beberapa titik beroperasinya terminal bayangan.
Baca Juga : Dishub Kendari Alihkan Jalur Angkot Masuk ke Pasar Baru
Lokasi-lokasi yang diindikasi adanya terminal bayangan yaitu di seputaran bundaran Mandonga, depan Kantor Camat Puuwatu, dan di seputar perempatan Terminal Baruga.
“Kami akan segera menindak tegas terhadap kendaraan penumpang yang parkir bukan di terminal yang telah disiapkan oleh pemerintah,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (20/5/2019).
Bagi mobil angkutan umum yang ditemukan parkir di terminal bayangan maka pihaknya akan memberikan peringatan pertama. Bila masih mengulangi hal yang sama maka Dishub Kendari akan menindak tegas.
Baca Juga : Mudik 2019, ASDP Baubau Siap Operasikan Kapal Penumpang 24 Jam
Kata dia, keberadaan terminal bayangan ini sudah pasti merugikan angkutan umum dalam Kota Kendari. Terkhusus angkutan umum rute Mandonga-Puuwatu sangat dirugikan dengan adanya terminal bayangan di bundaran Mandonga.
“Kami akan bersama dengan pihak kepolisian akan menindak tegas angkutan yang beroperasi di terminal bayangan. Sebab aturan sudah jelas angkutan harus mengambil penumpang di terminal,” tuturnya. (B)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Muhamad Taslim Dalma