ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Kementerian Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sejumlah bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak layak beroperasi. Temuan itu ketika BPTD melakukan ram chek di sejumlah perusahaan otobus (PO) dalam Kota Kendari, pada Kamis (16/5/2019).
Ram chek tersebut dilaksanakan BPTD guna memastikan kesiapan serta kelancaran arus mudik lebaran tahun 2019 ini. Bus AKAP yang tidak layak beroperasi ditemukan di beberapa titik ketika dilakukan ram chek.
“Hampir semua yang kita cek hari ini, belum memiliki kelayakan. Mulai dari tidak punya rem tangan, kaca depan yang pecah, serta ada beberapa yang dijadikan angkutan barang padahal angkutan orang. Bahkan ada yang tidak memiliki izin trayek dan harus secepatnya mengurus itu, ” ujar Kepala BPTD Wilayah XVIII Sultra Benny Nurdin Yusuf.
Kendaraan-kendaraan yang dicek pun yakni, lima unit mobil milik Damri, dua dari PO Nurmiati, satu dari PO Batutomonga dan PO Sabar Menanti. Dari hasil inspeksi, hanya dua unit kendaraan yang layak untuk dioperasikan, yakni kendaraan milik Damri.
(Baca Juga : ASDP Baubau Prediksi Penumpang Mudik Naik 5 Persen Lewat Kapal Ferry)
“Keduanya sudah kita pasangkan stiker ram chek. Selebihnya masih dianggap belum safety (aman) untuk digunakan, dan kita kasih kesempatan mereka untuk melakukan perbaikan dan kelayakan,” terangnya.
Benny menjelaskan, ram chek tersebut bertujuan untuk menjaminkan keselamatan para pemudik serta memastikan seluruh armada AKAP yang digunakan saat mudik sesuai dengan standar keselamatan.
Pengecekan dilakukan secara administrasi seperti surat-surat kendaraan. Pengecekan juga dilakukan secara fisik kendaraan berdasarkan juknis ram chek secara kasat mata dan manual seperti sabuk keselamatan, kondisi ban, ban cadangan, kondisi lampu, setir, kontrol rem, penghapus kaca, spion, tempat duduk, kaca mobil serta pintu mobil.
(Baca Juga : Tiket Pesawat Mahal, Pelindo IV Prediksi Arus Mudik Meningkat 30 Persen)
“Apakah semua sudah sesuai ketentuan, jika tidak memenuhi maka tidak akan diberikan stiker ram chek dan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu. Jika semua oke dan layak, baik itu buku uji yang berlaku, surat tanda kendaraan berlaku maka akan dipasangi stiker ram check,” jelasnya.
Sementara, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sultra, AKBP Jawardi mengaku, pihaknya sangat mendukung BPTD dalam mengecek kelayakan kendaraan mudik.
“Kita sangat mendukung, dan tentu kita juga meminta ke pihak PO agar melengkapi kelengkapannya. Sehingga kendaraan itu layak jalan, karena tujuan kita menyiapkan angkutan umum yang aman, layak dan selamat,” tegasnya.
Pihaknya pun, memberikan waktu hingga H-7 lebaran kepada seluruh kendaraan yang masih belum layak jalan, untuk melakukan perbaikan. “Kalau tidak melengkapi kelengkapan berkasnya, maka kami akan hentikan operasinya dan akan ditilang,” sambungnya. (B)