Jelang Nataru, BPOM Kendari Temukan 197 Produk Tidak Penuhi Ketentuan

37
Jelang Nataru, BPOM Kendari Temukan 197 Produk Tidak Penuhi Ketentuan
Konferensi pers BPOM Kendari jelang Natal dan Tahun baru 2024 (Nataru) di aula kantor BPOM Kendari pada Rabu (27/12/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan 197 produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Kepala BPOM Kendari Riyanto mengatakan, produk tersebut ditemui di beberapa sarana distributor, ritel modern, dan ritel tradisional yang ada di Kota Kendari, Kabupaten Bombana, Konawe, dan Kolaka.

“Ini hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan yang kami lakukan sejak sejak 1 Desember 2023 hingga saat ini untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu,” ungkapnya dalam konferensi pers di kantor BPOM Kendari pada Rabu (27/12/2023).

Riyanto merincikan 197 produk yang ditemui tidak memenuhi ketentuan tersebut terdiri dari 100 item produk rusak sebanyak 276 pcs, 91 item kedaluwarsa sebanyak 454 pcs dan 6 item produk tanpa izin edar sebanyak 46 pcs.

Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan olahan menjelang Nataru tersebut ditaksir sebesar Rp7.795.600.

Pelaksanaan intensifikasi di 2 minggu pertama Desember 2023, BPOM Kendari menitikberatkan pada hulu rantai peredaran produk pangan yaitu importir, distributor dan grosir, terutama pada sarana yang memiliki track record pelanggaran atau temuan pangan Tanpa Izin Edar (TIE).

Selain itu, mengingat saat ini tren belanja online masih menjadi pilihan masyarakat, maka pengawasan ke gudang dari market place juga menjadi target prioritas dengan tetap memperhatikan wilayah tugas masing-masing.

“Selanjutnya, BPOM Kendari juga akan melakukan intensifikasi di Konsel dan Koltim,” tuturnya.

Untuk UPT BPOM yang tidak memiliki sarana importir atau distributor pangan maupun gudang dari marketplace maka prioritas pengawasan dititikberatkan terhadap sarana peredaran yang paling banyak di wilayahnya sepertu ritel, toko atau supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan para pembuat atau penjual parsel.

BPOM Kendari mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa (KLIK). Selain itu, berhati-hati dalam membeli produk serta mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual produk olahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini