Jelang Pelantikan Kades Terpilih, DPMD Konsel Terima Dua Gugatan

265
Kepala DPMD Konsel Sahlul
Sahlul

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Jelang pelantikan kepala desa terpilih, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima dua gugatan sengketa pemilihan kepala desa.

Dua gugatan itu diajukan oleh salah satu calon Kepala Desa Morini Mulya Kecamatan Landoono dan dari Desa Baito Kecamatan Baito yang diajukan oleh kalangan masyarakat.

“Untuk pokok perkara gugatan masing-masing berbeda, Desa Morini itu masalah wajib pilih, kalau Baito lebih ke persoalan ketidakpuasan kinerja panitia penyelenggara,” kata Kepala DPMD Konsel Sahlul saat ditemui di Andoolo, Rabu (11/4/2018).

Sahlul mengakui pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua gugatatan tersebut.

“Keduanya sudah selesai kita proses, alhamdulilah semua berjalan lancar, dan insyallah kita segera lakukan pelantikan sesuai jadwal tahapan yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut mantan Kepala DPKAD Konsel ini menjelaskan, pelaksanaan pelantikan terhadap kepala desa terpilih dibagi dua tahap. Untuk tahap pertama, sekitar 95 kepala desa terpilih akan dilantik pada Mei, sementara sisanya 30 desa akan dilantik pada November.

“Itu dilakukan karena ada beberapa desa yang masih belum selesai masa jabatannya. Jadi yang tahap pertama ini, karena desanya sudah dipimpin Pj. Sementara sisanya yang 30 desa menunggu sampai pejabat lama selesai masa jabatannya. Paling lambat November mereka sudah kita lantik,” jelasnya. (B)

 


Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini