ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu) 2018 kian dekat. Berbagai persiapan sudah dilakukan para peserta pemilu, mulai dari penyebaran alat peraga kampanye (APK), hingga sosialisasi atau kampanye terbatas kepada masyarakat.
Guna mengantisipasi mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Konawe sudah mengeluarkan imbauan kepada para abdi negara di daerah itu agar tidak terlibat aktif dalam politik praktis.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan menjelaskan, meskipun ASN memiliki hak pilih, tetapi secara etik ASN dilarang keras untuk secara terbuka ikut dalam kegiatan politik praktis. Terlebih ikut mensosialisasikan calon yang akan didukungnya.
“Kita sudah imbau untuk tidak terlibat politik mendukung salah satu calon legislatif ataupun presiden, meski PNS punya hak pilih,” kata Ferdinan ditemui Senin (3/12/2018).
Kata dia, jika ada oknum ASN yang kedapatan terlibat politik praktis dengan secara terbuka mensosialisasikan calon tertentu, maka pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Terkait sanksi kita akan melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan dan juga melihat rekomendasi badan pengawas pemilu kabupaten. Yang jelas kami meminta kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat politik praktis,” ujarnya. (b)