Jelang Pemilu 2019, KPU Kolut Tidak Membentuk Sekertariat PPK dan PPS Baru

779
Jelang Pemilu 2019, KPU Kolut Tidak Membentuk Sekertariat PPK dan PPS Baru
KPU KOLUT - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Haris memastikan pihaknya tidak akan membentuk sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Haris memastikan pihaknya tidak akan membentuk sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

Aris, sapaan akrab Muhammad Haris juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perekrutan PPK dan PPS baru dalam Pemili nanti, namun hanya akan mengevaluasi sekertariat yang sedang bekerja pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra tahun ini.

Hal itu disampaikan Aris dalam pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Badan Ad Hock PPK sebanyak 45 orang dan PPS sebanyak 399 orang di gedung Islamic Center, Masjid Lasusua, Kamis (8/3/2018).

“Sekertariat PPK pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur diangkat kembali untuk menjadi sekertariat PPK pada Pemilu 2019, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati” terangnya.

Selanjutnya untuk sekertariat PPS, pihaknya akan mengevaluasi kinerja mereka selama masa Pilgub Sultra, apakah membantu PPS selama tahapan atau malah kinerjanya kurang baik.

“Sekertariat PPS juga tidak ada tambahan. Bisa diganti kalau meninggal dunia, pindah domisili atau tidak aktif,” terangnya.

Sementara itu Pelaksana Ketua KPU Kolut, Mahjur meminta kepada PPK dan PPS yang baru dilantik khususnya agar bekerja lebih esktra lagi pada Pemilu 2019 nanti. Utamanya pada daerah pegunungan yang banyak terdapat wajib pilih.

“kita lakukan penangan data di kecamatan Lasusua, Ngapa dan Kodeoha karena memiliki jumlah wajib pilih terbanyak dari kecamatan lain. Sehingga PPK dan PPS bisa bekerjasama dengan penyelenggara yang sudah dibentuk,” tandasnya. (C)

 


Reporter : Rusman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini