ZONASULTRA.COM, LAWORO – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Juni 2018 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Menggelar Bimbingan Teknis pada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas PPDP dalam melakukan pemutakhiran data pemilih di lapangan.
Ketua KPU Al Munardin mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut sangat subtansi dalam penyelenggaraan pemilihan, sebab PPDP merupakan salah satu ujung tombak suksesnya proses pemilihan.
“Kita tidak bisa menutup mata dalam proses pemutahiran data karena salah satu yang sering dipermasalahkan dalam pemilihan adalah masalah DPT, olehnya itu PPDP harus cermat dalam melakukan pemutakhiran data,” ujarnya saat membuka Bintek di halaman KPU Mubar Rabu (17/1/2017).
Al Munardin juga menyampaikan bahwa tugas KPU dalam proses penyajian data adalah hanya sebatas memonitoring, dan memastikan penyelenggara di bawah mampu menyajikan data yang akurat.
” Makanya dalam proses pemutahiran data semua penyelenggara, baik itu PPK,PPS dan PPDP harus bersinergi dengan harapan untuk mendapatkan tanggapan baik dari masyarakat,” tuturnya.
Di tempat yang sama Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Muhamad Taufan menyatakan, intisari pemilihan adalah daftar pemilih dan tanggung jawab KPU menjadi penyelenggara adalah melindungi hak konstitusional pemilih.
“Makanya untuk memperoleh data yang berkualitas tentu dimulai dari petugas PPDP,” terangnya.
Lanjut Taufan, sebelum PPDP melakukan coklik di lapangkan terlebih dahulu berkordinasi dengan RT/RW untuk memudahkan kerja di lapangan.
“Kenapa perlu kordinasi dengan RT//RW,? karena mereka tau penduduk di sana, penduduk yang masuk atau keluar,” pungkasnya
Petugas PPDP sebanyak 169, dan mengalami penambahan 50 orang karena tuntutan kerja. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki