ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), akan kembali merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU Kolut, Asriadi Budiwan mengatakan, seleksi penyelenggara di tingkat bawah akan kembali dilakukan untuk menghadapi pelaksanaan pemilihan gubernur Sultra tahun 2018.
“Berdasarkan aturan penyelenggara, petugas PPK dan PPS hanya bertugas tiga bulan setelah dihitung dari 15 pebruari lalu, jadi KPU Kolut akan membuka kembali pendaftaran perekrutan karena di bulan september 2017 baru awal memasuki tahapan untuk cabub dan cawabub sultra,” ujar Asriadi kepada Zonasultra.com, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, PPK dan PPS yang bertugas pada Pilkda bupati dan wakil bupati Kolut lalu bisa mendaftarkan diri kembali, dan tetap membuka peluang bagi siapa saja yang mau menjadi penyelengara.
“Petugas pada Pilkada lalu, kembali mendaftar sesuai dengan aturan dan akan melalui tahapan seleksi perekrutan sesuai aturan,” terang Asriadi.
Ia menambahkan, untuk proses penerimaan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) akan dilakukan perekutan sesuai dengan aturan seperti, tes tertulis dan tes wawancara.
“PPK dan PPS ini akan bertugas pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan dihelat pada Pilkada serentak tahun 2018,” katanya.
Sedangkan jumlah PPK masih tetap sama berjumlah 75 dari 15 kecamatan dan PPS 399 dari 133 desa dan kelurahan.
“Perekrutan akan dilakukan pada saat tahapan Pilgub sudah berjalan yang diperkirakan pada bulan September tahun 2017 ini,” ungkapnya.
Untuk anggaran, kata Asriadi, semua diatur KPU Provinsi mulai dari alat peraga, gaji penyelenggara PPK dan PPS dan untuk wajib pilih Kolut kemungkinan akan bertambah.
“Untuk partisipasi pemilih pada Pilgub mendatan bisa berkurang kemungkinan juga bisa meningkat lagi dari Pilkada kemarin kerena beberapa faktor seperti meningggal dunia (MD) pindah masuk, pindah keluar dan dari pemilih pemulah,” tandasnya. (B)
Reporter : Rusman
Editor : Kiki