Jelang Pilgub, Pemkot Kendari Kembali Ingatkan ASN Netral

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Indra Muhammad
Indra Muhammad

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya, untuk tetap menjaga netralitas menjelang pemilihan Gubernur (pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra), 27 Juni 2018 mendatang. Tujuannya untuk menghindari kecurigaan keterlibatan ASN dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon).

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Kota (Sekot) Kendari, Indra Muhammad mengaku, sudah sering mengingatkan ASN lingkup Pemkot Kendari ketika pada saat memimpin upacara maupun apel agar mereka menjaga netralitasnya.

“Sudah sering saya sampaikan, supaya kita netral. Tidak usah macam-macam sudah jelas aturannya,” kata Indra saat ditemui di halaman Kantor Wali Kota Kendari, Kamis (8/7/2018).

Ia mengingatkan, untuk menciptakan situasi kondusif selama gelaran pilgub Sultra 2018, diharapkan para ASN agar mengedepankan aturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010.

Jika ada ASN yang ternyata ikut berpolitik praktis dan kampanye, Indra mempersilahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak ASN tersebut.

Bahkan, ia menegaskan jika ada ASN yang ingin berpolitik praktis silahkan meninggalkan status pegawainya dan masuk ke partai politik, dan jika tidak maka silahkan pertahankan pegawainya.

“ASN yang ikut politik praktis silahkan ditindak. Nanti Bawaslu yang proses. Pasti mereka rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), nanti KASN ada rekomendasi ke sini (wali kota). Nanti dilihat pelanggarannya apa, terkait sanksi tergantung dari pelanggaran,” tandasnya. (A)

 


Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini