ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Ruksamin menghimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) untuk menjaga netralitas, dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang pelaksanaan pemilihan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serentak pada bulan Juni 2018 mendatang.
“Saya susah buat himbauan dalam bentuk intruksi kepada seluruh ASN dalam rangka Pilgub maupun pilkada di daerah kabupaten tetangga, saya intruksikan semua ASN lingkup Pemkab Konawe Utara untuk bersikap netral,” kata Ruksamin ditemui usai peresmian embung desa di Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa, Senin (29/1/2018) sore.
Intruksi itu dikeluarkan, mengingat dalam regulasi ASN dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis. Sehingga lanjutnya, jika dalam pelaksanaan pesta demokrasi baik itu Pilgub Sultra maupun Pilbup Konawe ada ASN lingkup Pemkab Konut yang terlibat politik praktis maka proses hukum menantinya.
“Yaa kita proses hukum. Proses kan ada, kalau secara administrasi kami pemda akan berikan teguran, ada tahapan-tahapan. Tapi kalau sudah masuk pidana pemilu, yaa ada proses hukumnya yang akan proses kan panwas, disidangkan kalau perlu dilanjutkan,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Konut ini bahkan dengan tegas mengatakan, tidak akan mentolerir siapa pun oknum ASN lingkup Pemkab Konawe Utara yang terlibat politik praktis baik Pilgub Sultra maupun Pilbup Konawe.
“Nda ada, coba saja. Kita lihat saja nanti,” tutup Ruksamin. (A)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki