Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

141
Ketua Bawaslu Konut, Isbar
Isbar

ZONASULTRA.ID, WANGGUDU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Konawe Utara (Konut) meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal itu disampaikan lantaran tahap Pilkada sudah mulai berjalan.

Ketua Bawaslu Konut, Isbar mengatakan bahwa dalam tahapan pilkada 2024, para ASN juga diingatkan untuk tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).

“Tidak terjun langsung bersosialisasi untuk mendukung salah satu paslon maupun berkampanye aktif dimedia sosial dengan cara memposting, memberikan komentar dukungan dan tanda like,” katanya saat ditemui diruangannya, pada Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Ia menegaskan, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut maka akan ada sanksi etik maupun saksi pidana, karena sudah ada aturan dalam undang-undang bahwa ASN tidak boleh ikut berpolitik atau memihak salah satu calon di pemilu maupun pilkada.

BACA JUGA :  KPU Konut Buka Pendaftaran Badan Adhoc, Ini Syaratnya

“Nantinya, apabila terdapat pelanggaran sikap netralitas, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses dan menindaklanjutinya baik dalam bentuk temuan maupun laporan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, apabila ditemukan sikap tidak netral yang dilakukan oleh ASN, maka Bawaslu Konut akan memproses sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku dan meneruskan kepada pejabat yang berwenang. 

Kontributor : Sutarman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini