ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara menjadwalkan akan menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 49 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (27/4/2019) mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra Hamiruddin Udu mengendus adanya potensi politik uang yang lebih besar. Pihaknya pun akan mengawasi adanya praktik ‘money politik’ itu dengan mengerahkan semua fungsi pengawasan yang dimiliki.
“Ada potensi pihak tertentu yang kembali akan melakukan politik uang sehingga kita dari awal akan antisipasi untuk melakukan pencegahan politik uang atau bentuk kecurangan lainnya pasca dan saat PSU,” ujar Hamiruddin Udu saat dihubungi via telepon, Selasa, (23/4/2019).
(Berita Terkait : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)
Saat ini pun Bawaslu mulai melakukan pengawasan ketat di tempat-tempat yang diprediksi berpotensi terjadinya praktik ‘money politik’ hingga tanggal 27 April 2019 mendatang.
Selain itu, Bawaslu akan membentuk tim khusus yang akan melakukan supervisi di masing-masing TPS agar tidak terjadi kesalahan lagi. Pihaknya pun, melakukan serangkaian persiapan dalam merampungkan kesiapan personelnya untuk mengawasi PSU di 49 TPS ini.
(Berita Terkait : KPU Sultra Sebut Rekomendasi PSU di 49 TPS Tidak Wajib Dilakukan)
Untuk itu, kata Hamiruddin, sudah bersurat ke Bawaslu kabupaten/kota, mempersiapkan segala hal untuk meningkatkan pengawasan sebelum PSU digelar.
“Kami mengumpulkan ketua Bawaslu kabupaten/kota untuk membicarakan kesiapan pelaksanaan PSU dari aspek pengawasannya termasuk membicarakan hal-hal teknis lain pada saat PSU,” tukasnya. (B)