ZONASULTRA.COM, TANGERANG – Menjelang bulan suci Ramadan, Bawaslu RI segera merumuskan pengawasan pilkada serentak dengan tokoh-tokoh agama. Pasalnya momen bulan puasa kerap dimanfaatkan oleh paslon untuk melakukan kampanye-kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Salah satu contoh yang biasa dilakukan saat bulan Ramadan adalah sedekah atau membagikan sembako ataupun barang lainnya. Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya harus jeli dalam melakukan pengawasan tersebut.
“Kalau kita salah menindaknya nanti kita dianggap melakukan pelarangan orang bersedekah,” tutur Afif saat ditemui di acara Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Satu Pasangan Calon (Paslon) Dalam Pilkada Serentak 2018, di Tangerang, Sabtu (12/5/2018).
Unsur-unsur yang dilarang dalam proses pemilu maupun kampanye pilkada berupa pemberian, menjanjikan untuk memilih dengan motivasi-motivasi kampanye tetap tidak diperbolehkan.
“Tentu detailnya nanti kita turunkan, nanti Senin kita akan bertemu tokoh agama terkait untuk sama-sama merumuskan hal ini,” lanjut Afif.
Alasan pihaknya melibatkan tokoh agama adalah agar bersama-sama melakukan pencegaham memanfaatkan momen Ramadan ini untuk aktivitas politik. (B)