Jelang Tahun Baru, Tiga Kecamatan di Muna Rawan Peredaran Narkoba

180
ilustrasi narkoba
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kabupaten Muna mengantongi posisi ketiga rawan peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) Setelah Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, mencatat ada tiga kecamatan yang masuk zona rawan peredaran barang haram itu.

Kepala BNNK Muna, La Hasariy mengungkapkan tiga wilayah itu diantaranya Kecamatan Katobu, Batalaiworu dan Duruka.

“Tiga kecamatan ini, masuk zona rawan peredaran narkoba. Ini juga menjadi prioritas pengawasan BNN,” terang La Hasariy saat memberikan keterangan pers, Sabtu (22/12/2018).

Meski begitu, sejak tahun 2018 medio Januari hingga Desember pihaknya berhasil mengungkap empat kasus narkoba dari tiga,kasus yang ditargetkan.

“Pertama sabu seberat 0,6 gram, kedua 1,18 gram, berikutnya 1,26 gram dan keempat sebanyak 2,41 gram jadi totalnya yang berhasil diungkap seberat 5,41 gram,” jelasnya.

Pengguna didominasi dari kalangan swasta mulai usia 36-45 tahun dengan total pengungkapan sebanyak 13 kasus, kedua dari usia 26-35 tahun sebanyak 12 kasus sementara usia 17-25 hanya mencapai 6 kasus.

“Dari kalangan PNS sebanyak tiga orang, mahasiswa 1 orang dan swasta satu orang,” cetusnya.

Sementara yang berhasil direhabilitasi sebanyak 35 orang dari 34yang ditargetkan.

Sebagai daerah transit, Muna juga memiliki potensi besar peredaran narkoba. Apalagi jelang perayaan natal dan tahun baru 2019 mendatang. Selain Muna, di Muna Barat (Mubar) dan Buton Utara (Butur) rencananya akan dipetakan wilayah mana saja yang menjadi peredaran narkoba. (B)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini