Nahwa Umar
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Capain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kendari masih belum memenuhi target hingga kurang dari satu bulan tutup tahun. Setidaknya masih ada kekurangan sebesar Rp5 miliar dari total target Rp19 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Kendari Nahwa Umar mengungkapkan, capaian target PBB itu berkisar 74 persen atau sebesar Rp14 miliar dari total keseluruhan. Namun ia optimis jika target itu masih bisa dipenuhi dalam waktu satu bulan ini, agar tren capain PBB yang sesuai target tetap terjaga.
“Masih ada waktu, sebab rata-rata masyarakat itu berpikir kayaknya nanti Desember, walaupun itu sudah didenda karena sudah jatuh tempo, yaitu 30 September. Tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan dari sisi target,” ungkapnya di ruang kerjanya, Senin (4/12/2017).
Nahwa mengatakan, tidak tercapainya target PBB hingga masa akhir pembayaran disebabkan masih ada sekitar 8.000 masyarakat yang menunggak pajak. Jumlah penunggak tersebut bukan hanya dari kelompok masyarakat tapi juga dari kalangan pengusaha.
“Iya sampai hari ini ada sekitar 8.000 penunggak, mereka adalah pengusaha dan perseorangan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menindak lanjuti para penunggak pajak ini dengan mendatangi secara langsung untuk disampaikan. Jika mereka tetap tidak mau membayar, maka pihaknya akan menindak lanjuti dengan menurunkan tim yustisi.
Dikatakan, 8.000 penunggak pajak ini hanya dari PBB saja. Sementara untuk sektor pajak lain tidak ada yang menunggak. Olehnya itu, Nahwa menghimbau agar wajib pajak segera memenuhi kewajibannya. (B)
Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati