Kepala Dikbud Kota Kendari Makmur mengatakan, selain memastikan jumlah peserta ujian, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran meminta pihak sekolah tidak memberikan izin atau rekomendasi pindah s
Kepala Dikbud Kota Kendari Makmur mengatakan, selain memastikan jumlah peserta ujian, pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran meminta pihak sekolah tidak memberikan izin atau rekomendasi pindah sekolah kepada siswa peserta unas. Hal ini dilakukan karena jumlah peserta unas yang terdata di pusat bersifat valid dan tidak bisa dikurangi lagi. Adanya siswa yang pindah sekolah akan berpengaruh terhadap penyaluran naskah soal ujian.
Kalau ada orang tua yang pindah kerja harus dilihat urgensinya untuk memindahkan anaknya, karena perpindahan itu akan mempengaruhi pelaksanaan dan penentuan nomor urut peserta ungkap Makmur.
Di Kota Kendari jumlah peserta ujian nasional SMP dan SMA sederajat sebanyak 11. 400 siswa, terdiri dari 5.600 siswa SMA sederajat dan 5.800 siswa SMP sederajat. (Ibnu)