Jelang Verifikasi, 16 Parpol Mulai mendaftar di Kesbangpol Mubar

138
Kepala Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna
La Ode Andi Muna

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sejumlah partai politik di Kabupaten Muna Barat (Mubar), mulai mendaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) sebagai salah satu syarat agar bisa ikut dalam Pemilihan calon legislatif 2019 mendatang.

Kepala Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna
La Ode Andi Muna

Hal itu dilakukan menjelang verifikasi partai politik (parpol) yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Oktober mendatang,

Kepala Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna mengatakan, saat pendaftaran, semua partai politik harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti kepengurusan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ADART), memiliki alamat yang jelas dan memiliki NPWP.

“kalau tidak ada yang itu kami juga tidak bisa melakukan verifikasi,” tegasnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017).

Andi Muna juga menjelaskan bahwa pendaftaran parpol di Kesbang wajib dilakukan oleh semua parpol agar bisa mengikuti pemilihan legislatif 2019 mendatang.

“Wajib hukumnya melaporkan diri di Kesbangpol agar bisa mengikuti pemilihan legislatif kedepan,” katanya.

Andi Muna menyebutkan, hingga saat ini sudah 16 partai politik yang sudah mendaftarkan diri di Kesbang. 16 parpol yaitu partai Nasional Demokrasi (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (GOLKAR), Partai Amanat Nasional (PAN), partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), DEMOKRAT, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), GERINDRA, PERINDO, Partai Sosialis Indonesia (PSI), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bulan Bintang (PBB), partai BERKARYA dan partai Republik.

“Ada empat partai yang kita anggap masih baru seperti Perindo, Partai Berkarya, PKPI dan partai republik sudah mendaftarkan diri. Sehingga kita lihat dari yang ada sudah mendaftar semua,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Laode Pialo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini