ZONASULTRA.COM, LAWORO – Seorang pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang dirawat dan diisolasi di RSUD Bahteramas, Kendari dinyatakan meninggal dunia. Jenazah tersebut diduga dipulangkan paksa oleh pihak keluarga tanpa menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jubir Satgas Covid-19 Mubar, H. Rahman Saleh membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, pasien selama kurang lebih 14 hari menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas Kendari karena menderita penyakit jantung.
“Jadi begini, pasien menjalani perawatan di RS Bahteramas dan dilakukan swab PCR dan hasilnya reaktif. Pasien ini sekarang masih menunggu follow up hasil swab keduanya, tetapi pasien sudah meninggal dunia,” kata H Rahman Saleh, Minggu (4/7/2021).
Kata dia, pasien Covid-19 ini meninggal dunia di RS Bahteramas sekitar pukul 04.00 WITA. Pihak keluarga memaksa jenazah untuk dipulangkan.
“Berdasarkan informasi yang saya terima dari surveilans provinsi, pasien diisolasi di ruang khusus pasien Covid-19. Pihak RS mau kemas pasien sesuai prokes Covid-19, tetapi pihak keluarga mau pulangkan paksa dengan memakai mobil pribadi mereka,” ungkapnya.
Dia menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan pemerintah desa setempat, pihak keluarga yang membawa jenazah dalam perjalanan menuju kediamannya menggunakan mobil Avanza. Setelah pihak Pelabuhan Torobulu dikontak, hingga pukul 10.00 WITA tadi, belum ada mobil Avanza yang naik di dalam feri.
Baca Juga :
Tiga Warga Mubar Positif Terpapar Covid-19
“Kemungkinan pihak ASDP tidak mau memuat jenazah pasien Covid-19 tanpa mematuhi prokes Covid-19. Kita juga tim satgas Covid-19 Mubar, tetap siap akan melakukan pemakaman sesuai prokes Covid-19,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya juga memerintahkan kepala desa di mana domisili pasien tersebut untuk membatasi masyarakat yang melayat di rumah duka. (a)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati