ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengesahkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pemilihan Presiden-Wakil Presiden, legislatif, dan DPD Provinsi Bali. Hasilnya pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi – Ma’ruf menang telak atas paslon 02 Prabowo – Sandi.
Jokowi – Ma’ruf berhasil meraih suara hingga 2.351.057 suara sementara pasangan Prabowo – Sandi hanya mendapatkan 213.415 suara. Jumlah suara sah di Bali sebanyak 2.564.472 dan jumlah suara tidak sah yaitu 52.338 suara. Total pemilih dalam kontestasi pilpres sebanyak 2.616.810 orang dengan rincian 1.318.400 pemilih laki-laki, dan 1.298.410 pemilih perempuan.
“Bismillahirrahmanirrahim, rekapitulasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD Provinsi Bali dinyatakan sah,” ujar Hasyim Asyari saat memimpin rapat pleno rekapitulasi nasional di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol no.29 Menteng Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga : Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri, Jokowi – Ma’ruf Unggul di 64 Negara
Untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) dapil Bali, Partai besutan Megawati Soekarno Putri berhasil mendulang suara terbanyak di pulau dewata itu. PDIP meraup suara paling banyak yakni 1.257.590 suara dari 2.606.201 pengguna hak pilih.
Adapun perolehan suara partai lainnya yaitu PKB: 49.695 suara, Gerindra: 109.600 suara, Golkar: 382.607 suara, Nasdem: 102.966 suara, Garuda: 8.825 suara, Berkarya: 42.158 suara, PKS: 39.024 suara, Perindo: 36.467 suara.
Selanjutnya perolehan PPP: 12.195 suara, PSI: 55.399 suara, PAN: 8.136 suara, Hanura: 84.012 suara, Demokrat: 118.830 suara, PBB: 2.445 suara, serta PKPI: 3.417 suara.
Bali merupakan provinsi pertama yang melakukan rekapitulasi nasional dan telah disahkan. KPU RI juga akan melanjutkan dengan pleno rekapitulasi nasional Provinsi Bangka Belitung malam ini. (a)