JPP Sultra Minta Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UHO Dikawal Sampai Tuntas

2905
Koordinator JPP Sultra Mutmainna
Mutmainna

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Menyikapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terhadap mahasiswinya, Jaringan Perempuan Pesisir (JPP) Sultra meminta agar kasus tersebut dikawal hingga tuntas.

Koordinator JPP Sultra Mutmainna mengatakan, tidak boleh ada keberpihakan dalam kasus tersebut. Ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas serta civitas academica UHO turut mendampingi korban.

“Kita bisa mengambil contoh, terkadang kalau oknum dosen yang melakukan pelecehan atau kekerasan seksual, teman-temannya itu ikut membantu. Biasanya juga biar tidak melebar ke mana-mana, pihak kampus mengatur secara kekeluargaan. Padahal harusnya itu tidak boleh, kasihan korban. Kita tidak sepakat karena bisa saja terulang kembali,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Mutmainna menyebut kasus tersebut sangat fatal jika tidak ditindaklanjuti dengan tegas. Sebagai mantan mahasiswi, ia mengatakan memang antara mahasiswa dan dosen punya kepentingan tentang nilai, namun tidak seharusnya persoalan nilai dan urusan kampus diselesaikan di rumah pribadi.

Kerena kejadian tersebut terjadi di luar kampus, ia menyebut kasus ini sudah tidak ada kaitannya dengan kampus melainkan pribadi antara oknum dosen terduga dengan mahasiswi yang menjadi korban. Sehingga hal tersebut menjadi pelajaran bagi pihak kampus dan mahasiswanya agar tidak terulang kembali.

Menurut Mutmainna, pihak kampus harus segera melakukan evaluasi. Tidak boleh mahasiswi datang ke rumah dosennya untuk urusan tugas, apalagi seorang diri. Semua tugas harus diselesaikan di kampus. Kata dia, pihak kampus harus tegas terhadap dosen dan mahasiswa-mahasiswinya.

“Ketika ada tugas-tugas itu harus berurusan di kampus, tidak boleh di rumah. Kalau dibawa di rumah bukan lagi urusan kampus itu. Itu urusan pribadi,” tambahnya.

Ia juga mengimbau para perempuan jika terjadi kasus serupa agar saling menguatkan dan jangan takut untuk melapor. Ia juga menekankan agar tidak lagi membawa tugas atau urusan kampus di rumah pribadi dosen untuk menghindari hal serupa kembali terjadi.

Seorang mahasiswi UHO Kendari berinisial R, melaporkan dosennya berinisial B ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan pelecehan seksual. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Berdasarkan keterangan korban pada pihak kepolisian, ia mengaku pelecehan seksual tersebut dialaminya sebanyak dua kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang sama. Kepada media, pelapor meminta identitasnya dirahasiakan. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini