ZONASULTRA.COM, KENDARI – Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kendari dr. Alghazali memberikan klarifikasi perihal tambahan satu kasus positif baru dari klaster lapas yang disampaikan pada video conference, Rabu (29/4/2020) sore.
“Jadi mohon maaf ada kesalahan data dari teman-teman di lapangan. Ini bukan klaster baru dan bukan lapas juga tapi ini transmisi lokal karena pasien ini pernah ke Baubau dan dia seorang ASN Kendari,” ungkap Alghazali saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia juga menyebut pernyataannya bahwa pasien itu terpapar setelah mengantar tahanan lapas dari Kendari ke Jakarta itu salah dan keliru.
“Jadi sekali lagi mohon maaf atas kesalahan ini dan kami tegaskan kembali bukan klaster baru tapi transmisi lokal yang belum diketahui di mana pasien terpapar virus, sepulang dari Baubau dia mengalami gejala Covid-19 dan hingga akhirnya positif,” ujarnya.
Sebelumnya, Algazali mengungkapkan pasien berjenis kelamin laki-laki (52) asal Kecamatan Mandonga tersebut masuk dalam klaster baru, yakni klaster lapas, karena terpapar dari temannya yang ada di lapas yang merupakan pasien positif.
“Kita melakukan tracking terhadap pasien sebelumnya yang memindai klaster yang terkahir ini, kemudian pasien yang positif ini juga semua keluarganya kita lakukan tracking. Akan ada teman-teman yang turun ke lapangan,” kata dia melalui telekonferensi, Rabu (29/4/2020).
Penguatan bahwa pasien tersebut bukan klaster Lapas Kendari juga ditegaskan dengan pernyataan Kepala Lapas Kelas II A Kendari Abdul Samad Dama bahwa sepanjang tahun 2020 tidak ada petugas lapas yang mengatar napi dari Kendari ke Jakarta.
“Jadi kami juga dapat informasi ini dari teman media, makanya kami klarifikasi dan cari tahu. Tapi kami tegaskan tidak ada napi yang kami antar ke Jakarta selama pandemi,” ujarnya melalui sambungan telepon seluler. (a)