Jubir KPK: Hati-hati Banyak KPK Gadungan

212
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Febri Diansyah

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan KPK atau KPK gadungan.

Di Sulawesi Tenggara (Sultra) sendiri telah terjadi kasus pemerasan kepala desa di Wawoni, Kabupaten Konawe Kepulauan dengan mengatasnamakan KPK pada tahun lalu.

Beruntung lima orang pemeras kepala desa berhasil diciduk tim Saber Pungli Kepolisian Resor (Polres) Kendari. Baru-baru ini juga Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Danga menjadi korban hoaks surat panggilan KPK.

“Ada beberapa pihak yang mengaku-ngaku sebagai KPK. Pernah juga ada surat yang seolah-olah dikirim oleh KPK padahal tidak,” ujar Febri saat dikonfirmasi awak zonasultra.id pada Senin (21/1/2019).

BACA JUGA :  Seorang Warga Kendari Todongkan Pistol ke Pendemo di Konut

Menyikapi surat hoaks KPK, kuasa hukum Bupati Konsel, Andre Darmawan melaporkan oknum yang menyebarkan surat palsu pemanggilan kliennya, ke Polda Sultra. Andre menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Surat tersebut diterima Surunuddin pada 28 Desember 2018. Isi surat itu memanggil Surunuddin hadir di kantor KPK guna dimintai keterangan terkait pembangunan auditorium dan perluasan kantor bupati Konsel yang menelan anggaran Rp40 miliar. Andre pun mendampingi Surunuddin mendatangi kantor lembaga anti rasuah tersebut. Namun, KPK tidak membenarkan surat pemanggilan itu.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Jadi kalau ada masyarakat atau pejabat yang mendapatkan surat itu silakan konfirmasi ke KPK. Sekarang bisa dilakukan melalui call center 198, nanti akan kami jelaskan di sana apakah benar atau tidak,” terang mantan aktivis lembaga anti rasuah ini.

Febri mengungkapkan cukup banyak kasus KPK gadungan di tahun 2018. Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati. Apalagi KPK beberapa kali melakukan pencegahan maupun penindakan di Bumi Anoa tersebut. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini