Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kolut Meningkat

Jumlah Pemohon SKCK di Polres Kolut Meningkat
Kasat Intelkam Polres Kolut Iptu Imam

ZONASULTRA.COM, LASUSUA– Satuan Intelejen Keamanan (Satintelkam) Polres Kolaka Utara (Kolut) mencatat lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah tersebut.

Peningkatan sejak Januari 2021 yang sudah mencapai 1.600 orang. Kasat Intelkam Polres Kolut Iptu Imam mengatakan lonjakan permohonan SKCK setiap tahunnya di pengaruhi beberapa faktor seperti menjelang tes CPNS, pendaftaran TNI/Polri serta pedaftar karyawan baru dari perusahaan swasta.

Kata dia, berdasarkan data pada 2020 lalu mencapai 1.500 lebih sementara 2021 Januari hingga September sudah mencapai 1.600 orang.

“Memang pembuatan SKCK setiap tahunnya mengalami peningkatan, tapi yang konsisten yakni penerimaan TNI /Polri, pendaftaran CPNS yang membutuhkan persyaratan sebab skck tersebut hanya berlaku enam bulan sejak di terbitkan dan akan di perpanjang enam bulan berikutnya,” kata Iptu Imam kepada awak zonasultra.id

Dikatakannya, dari jumlah pemohon SKCK tersebut kebanyakan sebagai persyaratan melamar pekerjaan di perusahaan pertambangan di luar daerah seperti wilayah kabupaten Konawe Utara (Konut) dan Morowali sulawesi tengah (Sulteng).

“Dari keterangan mereka rata-rata pemohon itu untuk mencari pekerjaan keluar daerah, karena SKCK tersebut juga sebagai dasar melamar pekerjaan perusahaan swasta ataupun karyawan perusahaan pertambangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jumlah pemohon tersebut meningkat dua bulan terakhir, dimana setiap harinya puluhan orang mengurus berkas tersebut, meski demikian pihaknya tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik dan tetap mengedepangkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

“Salah satu penyebab lonjakan ini karena dampak pandemi covid-19, dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan sehingga banyak yang mencari pekerjaan keluar daerah,” tandasnya. (b)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini