Jurnalis di Kendari Minta Pj Gubernur Copot Dirut Bank Sultra

Jurnalis di Kendari Minta Pj Gubernur Copot Dirut Bank Sultra
Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari saat melakukan aksi damai di kantor bank Sultra pada (9/11/2023).(Istimewa)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto diminta bertindak tegas dengan mencopot Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra, Abdul Latif, dari jabatannya.

Pasalnya, manajemen Bank Sultra dinilai telah bertindak menghalang-halangi kerja jurnalis yang ingin mengonfirmasi dugaan kasus tidak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra. Tindakan tersebut dilakukan dengan menyodorkan persyaratan untuk wartawan yang ingin mencari informasi.

Puluhan jurnalis Kendari yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) IJTI Sultra dan AJI Kendari melakukan aksi damai di kantor Bank Sultra dan kantor Gubernur Sultra pada Kamis (9/11/2023).

Koordinator aksi, La Ode Kasman Angkosono mengatakan, pihaknya meminta Dirut Bank Sultra untuk memberi penjelasan terkait dasar dari syarat yang harus dipenuhi jurnalis untuk bisa memperoleh informasi dari pihak Bank Sultra.

Pasalnya, syarat tersebut baru dikeluarkan Bank Sultra saat jurnalis ingin mengonfirmasi terkait berita dugaan tindak pidana korupsi hasil temuan BPK Sultra.

“Tindak ini tidak bisa ditolerir, karena telah melanggar UU Pers dan mencederai pilar demokrasi. Seperti yang kita ketahui bahwa pers adalah salah satu pilar demokrasi,” ungkapnya.

Untuk itu, jurnalis Kendari meminta ketegasan Pj Gubernur Sultra sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sultra agar mencopot Abdul Latif dari jabatannya dengan alasan pihak Bank Sultra menutup diri dengan keterbukaan informasi dan penghalang-halangan kerja jurnalis.

“Jika Pj Gubernur Sultra tidak tegas akan hal ini, kami menduga adanya pembiaran terhadap apa yang dilakukan oleh manajemen Bank Sultra terhadap jurnalis,” tuturnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan resmi dari Dirut Bank Sultra terkait polemik yang terjadi.

Namun, sebelumnya Humas Bank Sultra Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan sehingga selektif dalam memberikan informasi publik. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini