Kasra Tawarkan Rp 1 Miliar Untuk Desa Mandiri

Kasra Jaru Munara
Kasra Jaru Munara

ZONASULTRA.COM, Rumbia – Calon bupati Bombana, Kasra Jaru Munara (KJM) menawarkan dana sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per desa dan kelurahan yang akan dialokasi untuk program Desa Mandiri (DDM), jika dirinya terpilih dan mendapat mandat dari masyarakat pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada Februari 2017 mendatang.

Kasra
Kasra

“Dana sebesar itu akan diperoleh dari 10 persen dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD), serta pendapatan lainnya yang dianggap sah dan mengikat,” tutur Kasra kepada ZONASULTRA.COM di kediamannya, Senin (24/10/2016).

Kasra yang berpasangan dengan Manarfah dengan tagline ‘Berkah’ menyatakan bahwa pendapatan lain daerah yang dianggap sah dan mengikat diantaranya dapat diperoleh dari investor dan kalangan Perbankan.

“Sudah ada beberapa investor yang menyatakan kesiapannya untuk menanamkan modalnya di beberapa sektor seperti perkebunan dan pertanian, kelautan dan perikanan dan sektor pengelolaan sumberdaya alam lainnya,” ujar Kasra tanpa menyebut rinci investor dimaksud.

Kasra menjelaskan, alokasi dana Rp.500 juta hingga Rp. 1 miliar akan dibagikan kepada desa dan kelurahan secara proporsional yaitu berdasarkan jumlah penduduk, kewilayahan dan potensi peningkatan ekonomi.

“Kalau desa yang baru dimekarkan tentu masih akan dilakukan penyesuaian sesuai dengan hitungan proporsional tadi, sebaliknya kalau desa yang jumlah penduduknya lebih kecil tetapi memiliki potensi untuk pengembangan ekonomi, ya jelas alokasi DDM yang diperoleh akan lebih besar,” terang Kasra.

Menurutnya, alokasi DDM juga akan dibagi yaitu sebesar Rp.250 juta akan diperuntukkan bagi belanja aparatur dan operasional desa. “Selebihnya dialokasi untuk dana pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Diakui Kasra bahwa aparatur desa saat ini telah mengelola dana yang sumbernya dari APBN, dengan jumlah variatif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tetapi dana itu kan lebih banyak diporsikan untuk pembangunan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan di desa itu,” imbuhnya.

Dana Desa dari APBN itu kata dia, tidak akan diganggu, begitupula dengan belanja operasional aparatur desa, sehingga prioritas utama perubahan melalui pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat dapat tercapai.

“Dana pemberdayaan dan pengembangan ekonomi masyarakat itu akan dikelola oleh lembaga desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) atau Badan Usaha Milik Rakyat (BUMIRA),” imbuhnya. (A)

 

Reporter : Jumrad Raude
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini