ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara diharapkan dapat mengatasi 5 program Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, para kades itu dikumpulkan untuk mendapatkan sosialisasi dari dinas sosial setempat.
Lima fokus PMKS itu adalah permasalahan anak jalanan, wanita tuna susila, gelandangan, pengemis, dan gelandangan psikotik
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Rustam Silondae mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut kepala desa perlu dilibatkan.
“Mereka punya latar yang bermacam-macam, olehnya itu masalah ini bisa diatasi oleh seluruh stakeholder yang ada khususnya dinas sosial,” kata Plt. Sekda Konsel, Rustam Silondae saat membuka kegiatan tersebut, Selasa (11/8/2015)
Lima masalah itu, kata Rustam, merupakan fakta yang tak terbantahkan seiring dengan menguatnya pertumbuhan sosial dan ekonomi regional. Di mana akses penguasaan ekonomi semakin kompetitif.
“Kami berharap kepada segenap aparatur kecamatan, desa dan kelurahan serta perwakilan dari sukarelawan agar nantinya dapat mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat mengambil tindakan yang tepat,” ujar Rustam.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Konsel, Djussachri mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan kerjasama dengan Universitas Halu Oleo (UHO) guna memperoleh data akurat terkait PMKS tersebut. Pasalnya, data terakhir yang dimiliki Dinsos Konsel adalah data tahun 2011.
“Karena tidak punya data makanya kita kerjasama dengan UHO untuk melakukan penelitian. Kita selalu meminta data tetapi tidak akurat,” tukasnya
Selain itu, meski ada pegawai pendataan untuk masing-masing kecamatan, ujar Djussachri, hal tersebut masih dirasa kurang efektif. Sehingga pada tahun ini, Dinsos Konsel memberikan insentif berupa uang senilai Rp 300 ribu per bulannya. Dengan demikian, pihaknya akan menerima data terbaru tiap bulannya. Bahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sekali.
“Tahun ini juga kita berikan insentif dari APBD, jadi itu semacam perekat dengan pemda karena selama ini mereka menganggap bahwa mereka diangkat oleh kementerian sosial. Untuk sementera kemampuan APBD sebanyak Rp 300 ribu pe rbulan. Jadi kita meminta mereka mendata terus, tiap tiga bulan kita evaluasi,” terangnya.