ZONASULTRA.COM, KENDARI– Petugas kepolisian Polres Buton mengamankan Kepala Desa Lasalimu dan 7 orang yang diduga membakar rumah di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa (23/11/2021).
Kapolres Buton AKBP Gunarko menjelaskan, setelah proses pembakaran pihaknya melakukan penelusuran terhadap para pelaku. Katanya, para pelaku merupakan tetangga korban yang berdekatan.
“Kami sudah amankan 8 orang termasuk Kades Lasalimu,” ujar Gunarko.
Meski begitu pihaknya belum menjelaskan secara jelas siapa saja dan apa peran masing-masing pelaku. Lanjutnya, pasca insiden pembakaran Desa Lasalimu sudah mulai kondusif.
“Belum ada penetapan tersangka kami masih lakukan pemeriksaan secara intensif,” imbuhnya.
Sebelumnya, dua unit rumah serta delapan kendaraan di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar massa, Senin (22/11/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Kericuhan itu diduga disebabkan oleh sengketa lahan di PN Pasarwajo. Sekelompok massa tidak terima atas putusan pengadilan dengan nomor perkara 14/Pdt.G/2021/PN yang memenangkan pihak penggugat. (A)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin
Kepala desa lasalimu atau bapakku tidak membakar rumah dia hanya ingin menghentikan massa tapi dia tidak sanggup