Kadinkes Koltim Laporkan Konsultan Proyek ke Polisi, Ada Apa Ya?

Ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA– Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Ulfawati bersama bendaharanya Niksan melaporkan konsultan perencanaan rehabilitasi proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Tawainalu, ke Polsek Rate-Rate, Ifa.

Ilustrasi
Ilustrasi

Ifa dilaporkan di polisi terkait dugaan pemalsuan tandatangan kepala dinas Koltim terkait pencairan dana rehabilitasi pembangunan Pustu senilai Rp.181.000 juta. Proye ini dianggarkan 2015 dan dikerjakan pada 2016.

Kadis Kesehatan Koltim Ulfawati yang dikofirmasi, Minggu (24/7/2016), mengatakan, saat melaporkan ke polisi pihaknya menyertakan bukti-bukti pencairan uang.

Kata Ulfa, proyek perehapan Pustu Tawainalu tersebut memang telah dianggarkan tahun 2015, dimana pada saat itu masih Pj Bupati Koltim Anwar Sanusi dan dikerjakan tahun ini (2016).

“Mekanismenya dia sudah sesuai, dengan beberapa jalur. Namun kesalahan fatal yang dia lakukan yaitu memalsukan tandatangan saya,” ujarnya.

Sedangkan PPTK dan bendahara pengeluaran lanjut Ulfa, sudah sesuai. “PPTK dan bendahara saya memang mereka tanda tangan asli dalam pencairan tersebut, sedangkan saya tandatangan palsu,” ungkapnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan Ifa yang memalsukan tandatangannya. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke kepolisian sektor Tirawuta untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melihat bukti-bukti yang telah ia berikan.

Ulfa berharap, pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Tirawuta untuk secepatnya menindaklanjuti laporan tersebut, agar tidak terulang lagi kejadian yang serupa di Koltim.

Untuk diketahui, sebelumnya Dinkes Koltim diterpa kasus korupsi. Belum lama Kejaksaan Negeri Kolaka menetapkan mantan Kadis Kesehatan bersama bendaharanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).

Sementara itu, Ifa yang dihubungi beberapa kali melalui telepon selularnya gak pernah aktif. (B)

 

Repoter : Jaspin
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini