ZONASULTRA.COM, LAWORO – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) Laode Mahajaya mengesalkan kelakuan sejumlah bidan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah itu karena tidak mengikut apel akbar.
Padahal, seluruh bidan yang baru saja dinyatakan lulus beberapa waktu lalu itu sudah dihimbau oleh Badan Kepegawain Daerah (BKD) Mubar untuk mengikuti apel tersebut sesuai jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Kemarin itu sudah disampaikan oleh Kepala BKD untuk mengikuti apel Akbar di kantor daerah, karena mereka sudah masuk dalam kategori PNS di Mubar. Tapi, baru hari pertama ikut apel, yang hadir hanya 6 orang dari 55 orang,” kata Mahajaya di ruang kerjanya, Senin (16/10/2017).
Menurutnya, puluhan bidan calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini sudah harus mengikuti aturan PP 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan. Sebab, mereka itu sudah masuk kategori PNS. Hanya membedakannya, mereka (bidan CPNS) belum mengikuti prajabatan.
“Mereka kan sudah menerima SK. Jadi mereka wajib hadir untuk mengikuti apel setiap hari. Kan itu yang mereka cari, mau jadi PNS”, tukasnya.
Dia mengingatkan, agar semua bidan dengan kategori Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang kini sudah dinyatakan lulus sebagai calon PNS itu, wajib mematuhi aturan yang telah ketetapn Pemda setempat.
“Patuhi aturan, harus disiplin dengn waktu karena mereka sudah menjadi PNS meskipun belum sepenuhnya jadi PNS,” pungkasnya. (B)
Reporter: Laode Pialo
Editor: Abdul Saban