ZONASULTRA.COM, RAHA – Informasi soal potongan gaji terhadap dokter PNS, dokter non PNS serta tenaga honorer di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Muna, menuai kontroversi di sejumlah kalangan.
Keluhan itu pun muncul dari pernyataan melalui laman akun facebook milik Muamar Kadhafi. “Karena ulah salah satu oknum bendahara Dinkes akhirnya citra Bupati ikut rusak di mata tenaga kesehatan, khususnya tenaga dokter dan kesehatan,” kutipnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinkes Muna, Hasdiman Maani membantah jika pihaknya melakukan pemotongan gaji dokter dan para tenaga honorer.
“Itu sama sekali tidak benar. Saya pastikan tidak ada potongan seperti itu,” terang Hasdiman, Senin (8/10/2018).
Sama halnya dengan tudingan ada potongan gaji bagi 1607 tenaga honorer di Dinkes yang tersebar di tiap Puskesmas. Dirinya bahkan menantang pihak honerer yang mengaku telah dipotong gajinya. “Tuduhan potongan itu, tidak benar dan tidak berdasar. Coba munculkan tenaga honorer mana yang mengaku telah dipotong gajinya,” cetusnya.
Padahal kata Hasdiman, pihaknya telah menganggarkan gaji para tenaga honor tersebut sebesar Rp 1,2 miliar. “Anggarannya sudah ada, jadi tidak ada alasan kami menunda pembayaran apalagi ada isu pemotongan. Itu tidak benar,” ungkapnya.
Selain itu, Kristin, Bendahara Dinkes Muna mengaku, dirinya tak pernah melakukan pemotongan atau penahanan gaji dokter seperti yang dialamatkan.
“Sebenarnya tidak ada pemotongan. Tapi kalau pajak, iya. Kan jelas peraturan pemerintah nomor 80 tahun 2018 tentang tarif pajak penghasilan. Bagi golongan tiga dan empat sebesar lima persen, dokter non PNS yang punya gaji Rp 7 juta per bulan yang setiap triwulan terima Rp 21 juta, itu dikenai pajak 5 persen juga,” jelasnya.
Dirinya juga mencatat dokter PNS di lingkup Dinkes Muna sebanyak 23 orang, sementara non PNS sekitar 12 orang. Bagi non PNS, urai Kristin, saat ini sudah sekitar sembilan orang yang telah menerima gaji. “Kalau tiga orangnya, itu tidak dipotong namun sesuai SK gaji mereka akan dicairkan bulan berikutnya,” tuturnya.(A)
Reporter : CR5
Editor : Kiki