ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Rahminingrum mengatakan bahwa dampak rokok eletrik jauh lebih berbahaya dibandingkan rokok lain.
Menurutnya, rokok elektrik sedang menjadi fenomena baru di tengah masyarakat Indonesia. Banyak yang beralih ke rokok elektrik karena menganggap cara merokok seperti ini aman dan lebih trendi, tanpa mengurangi kenikmatan merokok tembakau itu sendiri.
Namun tanpa disadari merokok eletrik itu yang dibakar adalah zat kimia. Dan ini dampaknya jauh lebih berbahaya dari rokok konfusion dan rokok biasa seperti rokok yang menggunakan tembakau.
“Pernah saya dapati waktu lagi makan di sebuah rumah makan, terus ada yang merokok eletrik. Asapnya amat sangat banyak dan betul-betul sangat menyesakkan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Wali Kota Kendari, Jumat (10/2/2017).
Rahminingrum menambahkan, bahaya rokok ini dapat menimbulkan segala jenis kanker, utamanya pada rongga mulut. Disebutkan juga, rokok biasa juga sangat berbahaya apalagi rokok eletrik ini.
Untuk itu, dia berharap dengan adanya Perda Nomor 16 tahun 2014 bahwa tempat-tempat tertentu memang dilarang untuk merokok. Kawasan umum mana saja yang perlu diberlakukan bebas rokok dan menetapkan sanksi berupa denda tinggi yang dibayar langsung, serta dengan pengawasan yang ketat.
“Maka kemungkinan upaya menciptakan kawasan umum bebas rokok akan terlaksana, sehingga dengan demikian dapat melindungi bukan perokok agar tidak menjadi perokok pasif,” ungkapnya.
Untuk diketahui, WHO selaku badan kesehatan di dunia menyarankan agar tidak menghisap rokok eletrik ini di dalam ruangan karena walaupun tidak mengeluarkan asap layaknya rokok normal, namun rokok elektrik ini mengeluarkan uap yang jauh lebih berbahaya bagi kesehatan dan para perokok pasif. (B)
Reporter : Kasman
Editor: Jumriati