ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra), Yusmin bakal polisikan Kepala Desa (Kades) Pesouha, Yastin Sutrisno yang viral di media sosial karena membentak guru dan siswa SMKN 9 Kolaka saat memblokir jalan tambang.
Yusmin saat menggelar konferensi pers di kantor Dikbud Sultra pada Senin (2/9/2023) mengatakan, upaya hukum tersebut akan ditempuh karena selain membentak, ada dugaan intimidasi secara verbal kepada guru dan siswa SMKN 9 Kolaka dalam video yang beredar.
“Menurut informasi dari guru dan siswa, oknum kades tersebut mengatakan kalau tidak bubar, tabrak!,” ucap Yusmin.
Ia juga meminta kepada Bupati Kolaka untuk mengevaluasi oknum kades tersebut serta mendesak Kepala Desa Pesouha melakukan permohonan maaf ke publik atas tindakannya yang telah viral di mana-mana.
Yusmin mengaku saat ini pihaknya sementara mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian diadukan ke pihak kepolisian.
Untuk diketahui, aksi tersebut tersebar melalui video di media sosial berdurasi 1 menit 44 detik dan terjadi pada Senin, 25 September 2023.
Dalam video tersebut, diketahui siswa dan guru SMKN 9 Kolaka melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes karena mereka sudah tidak tahan dengan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas truk perusahaan tambang yang menggunakan jalan tersebut.
Dalam video itu juga, Kepala Desa Pesouha, Yastin Sutrisno menggunakan topi hitam berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatangi lalu membentak puluhan pelajar dan guru tersebut. Namun bentakan itu dibalas dengan sorakan oleh puluhan siswa.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Yastin menyebut bahwa jalan poros tersebut saat ini tengah dilintasi oleh tiga perusahaan tambang, yakni PT Vale, Perusda Kolaka, dan PT PMS. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.
“Untuk sementara waktu akan dilaksanakan penyiraman untuk meminimalisir debu,” tuturnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati