Kadis Kehutanan Sultra Imbau Masyarakat Hindari Pemicu Kebakaran Hutan

34
Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) Sahid
Sahid

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) Sahid mengimbau masyarakat agar menghindari atau tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.

Pasalnya, suhu panas yang disebabkan oleh fenomena El Nino di wilayah Sultra sangat mudah menyebabkan kebakaran hutan.

Kata dia, jika cuaca panas ditambah angin dan oksigen bertemu dengan satu pemicu, seperti puntung rokok di lahan yang kering maka akan menyebabkan terjadinya kebakaran.

“Sekarang ini kita tidak bisa pungkiri bahwa baik dari masyarakat atau perusahaan membuka lahan dengan cara membakar. Jadi begitu habis ditebang langsung dibakar dengan ranting-rantingnya. Itu bisa jadi awal kebakaran hutan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Jumat (6/10/2023).

Imbauan tersebut dikeluarkan dinas kehutanan bersamaan dengan upaya yang terus dilakukan oleh tim, baik dari polisi kehutanan (Polhut) maupun penyuluh tetap melakukan patroli di lapangan serta imbauan berupa pemasangan papan informasi dan larangan membakar ataupun hal lain yang dapat mengakibatkan kebakaran hutan.

BACA JUGA :  Tim PKM UMW Kendari, Berhasil Lolos Pendanaan Terbanyak Se-Sulawesi Tenggara 2024

“Itu untuk pencegahan. Kami dalam sosialisasi itu menyampaikan kepada masyarakat atau perusahaan atau siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakar untuk tidak melakukannya,” ungkap Sahid.

Ia menyebut bahwa daerah di Sultra yang paling rawan kebakaran hutan di antaranya lahan gambut di Kolaka Timur (Koltim) dan Taman Nasional (TN) Rawa Aopa Watumohai (Konsel-Bombana) yang memiliki padang yang cukup luas.

Sementara itu, kebakaran hutan di beberapa wilayah di Sultra dampak El Nino sudah terjadi namun masih dalam skala yang kecil sehingga bisa langsung ditangani oleh tim dinas kehutanan, warga dan stakeholder terkait.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Selain itu, Dinas Kehutanan Sultra sudah menjalin Kerja sama dengan Polda Sultra melalui surat perjanjian tentang upaya pencegahan kebakaran hutan melalui pemasangan optik.

“Jadi bisa memantau di mana rawan-rawan kebakaran hutan. Tapi itu belum dipasang karena biayanya sangat tinggi sekali. Harus dibayar ke Telkom. Kalau tanda tangannya sudah, kita sudah sepakat. Tindak lanjutnya masih kita kondisikan,” tuturnya.

Lanjut Sahid, titik lokasi rencana pemasangan optik tersebut akan dilakukan di titik rawan kebakaran hutan seperti Bombana, Koltim, dan beberapa titik lainnya.

Ia harap masyarakat dapat berperan besar dalam membantu pemerintah untuk menjaga dan memelihara hutan di wilayah Sultra. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini