ZONASULTRA.COM, TIRAWUTA-Dugaan praktek jual beli pupuk subsidi di Dinas Pertanian Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), masih menjadi perbincangan masyarakat.
Hal itupun ditanggapi DPRD Koltim dan mengagendakan rapat dengar pendapat (Hearing) antara masyarakat dan dinas terkait.
Pasalnya pupuk subsidi dengan merk urea dan posfor itu tidak bisa diperjualbelikan oleh siapapun.
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Hortikultura Koltim Salwin sendiri membantah isu tersebut. Bahkan ia sudah memerintahkan stafnya untuk turun melakukan pengecekan ke petani terkait kebenaran informasi itu dan hasilnya tidak satupun petani yang mengaku membeli pupuk bantuan Dinas Pertanian Provinsi Sultra ini.
“Kami sudah mendistribusikan pupuk tersebut kepada petani sesuai prosedur. Saya juga sudah perintahkan anggota untuk mencari tahu siapa yang memperjualbelikan pupuk itu. Tapi semua petani mengaku memperoleh secara gratis, bukan dibeli,” kata Salwin, Rabu (04/11/2015)
Bila mengenai isu penjualan pupuk tersebut sudah masuk dalam agenda rapat dengar pendapat DPRD Koltim, Salwin mengaku tak gentar. Dirinya yakin jika pihaknya tidak pernah melakukan kesalahan dalam menjalankan tugas, apa lagi sampai memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani.
“Kalau salah mungkin kita takut dihearing. Kalaupun nantinya tidak jadi dipanggil saya tetap akan temui anggota dewan untuk memaparkan data tentang pupuk subsidi yang telah disalurkan. Presiden sekalipun yang hearing saya tidak takut, kalau benar saya berani,” imbuhnya.