ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Konawe, Keni Yugapermana, ungkap indikator penilaian lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Konawe.
Keni mengatakan, ada tiga indikator penilaian lomba desa dan kelurahan. Pertama, bidang pemerintahan.
“Di bidang ini kami akan melihat bagaimana penyelenggaraan pemerintahan, kinerja aparatur pemerintahan, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, kelurahan/desa berbasis teknologi, terakhir pelestarian adat dan budaya,” kata Keni.
Kemudian, indikator kedua yakni bidang kewilayahan. Di bidang ini meliputi identitas desa/kelurahan, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, serta pengaturan investasi.
Indikator ketiga, bidang kemasyarakatan. Bidang ini meliputi partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
Kadis PMD Konawe ini juga mengungkapkan syarat tambahan dalam penilaian yakni data profil desa/kelurahan dua tahun terakhir, peraturan desa tentang RPJMDES, RKPDES, dan peraturan Desa APBDes. (*)