Kadisdikbud Sultra Sambut Positif Penghapusan NISN

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio
Asrun Lio

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pada tahun ajaran baru 2019-2020, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan dihapus, diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan itu untuk mempermudah pemerintah dalam mengawasi implementasi program pendidikan wajib belajar 12 tahun, penerimaan peserta didik baru (PPDB) bebasis zonasi, dan sistem pendidikan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio menilai positif kebijakan itu. Hal tersebut untuk memudahkan penginputan siswa dan upaya menekan jumlah anak putus sekolah bisa berjalan tepat sasaran.

“Dengan NIK kami bisa telusuri namanya di database kependudukan. Jadi akan ketahuan dia sekolah di mana, kelas berapa, kalau nanti dia putus sekolah kami akan tahu dan bisa segera ambil langkah-langkah strategis untuk membantu mereka,” tutur Asrun Lio di Kendari, Jumat,(25/1/2019).

(Baca Juga : Dikbud Sultra Dukung Bahasa Daerah Jadi Mata Pelajaran di Sekolah)

Ia menuturkan, dengan terintegrasi ke dalam NIK, tingkat keberlanjutan pendidikan anak usia sekolah dapat terpantau lebih efektif. Dengan demikian, kebijakan strategis yang diambil pemerintah dalam upaya menekan jumlah anak putus sekolah bisa berjalan tepat sasaran.

“Proses pengintegrasian NISN tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Dalam Negeri,” jelas Asrun.

Menurutnya proses integrasi ini sangat baik supaya sekaligus tidak hanya mendata berapa jumlah siswa tetapi juga bagaimana memdata siswa yang berada pada jenjang pendidikan yang seharusnya mereka ikuti.

“Ini semua agar siswa dapat terdata dengan baik sesuai umur dan jenjang pendidikanya. Misalkan usia pendidikan SD 7-13 tahun secara otomatis akan terdata,” ujar Asrun.

Ia menegaskan tidak ada persoalan dalam integrasi itu, justru adanya integrasi ini memudahkan penginputan data siswa, khususnya di Sultra. (B)

 


Penulis: M1
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini