Kajari Konawe Ancam Pidanakan Bawahannya yang Bermain Proyek

Kajari Konawe Ancam Pidanakan Bawahannya yang Bermain Proyek
Pencanangan WBK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tajuddin saat menandatangani fakta integritas sebagai tanda dimulainya pencanangan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kejaksaan Bersih Melayani di halaman kantor Kejaksaan Negeri Konawe. (Restu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Personil Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk profesional melaksanakan tugas demi tercapainya program Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Kejaksaan Bersih Melayani yang sejak hari ini mulai dicanangkan.

Tidak hanya itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Irwanuddin Tajuddin tak segan-segan mempidanakan bawahannya yang terbukti menerima suap maupun gratifikasi berupa proyek saat menangani perkara pidana khusus (Pidsus) maupun pidana umum (Pidum).

Baca Juga : Kajari Konawe Ingatkan Pemda Konkep Membangun Sesuai Koridor

Irwan menyebut, ada beberapa hal yang akan dilakukan untuk mencapai predikat WBK ini, seperti perubahan pola pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi hukum, peningkatan profesionalitas personil, dan perubahan pola layanan di dalam kantor kejaksaan.

“Kita akan rubah polanya, jadi kalau ada masyarakat yang sekedar hanya ingin berkonsultasi atau bertamu, maka tidak lagi dibenarkan bertemu di dalam ruangan (Pidsus,Pidum,dan Intel), kita akan siapkan tempatnya agar dilihat dan diketahui banyak orang, yang masuk kedalam ruangan itu hanya orang yang akan diperiksa,” Kata Irwan usai seremoni pencanangan WBK di kantornya, Kamis (6/2/2020).

Kajari Konawe Ancam Pidanakan Bawahannya yang Bermain Proyek

Ia meminta kepada semua pihak termasuk Pemerintah Daerah di tiga wilayah yaitu Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, untuk tidak mudah percaya jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya meminta proyek atau apapun.

“Kalau ada yang mengatasnamakan saya cepat laporkan ke saya, nanti kita tangkap,” imbuh mantan Kajari Kabupaten Buol itu.

Sementara itu, Ketua Tim WBK, Riswana mengaku kegiatan seremoni pencanangan WBK yang dimulai dengan penandatanganan fakta integritas bertujuan untuk semakin meneguhkan profesionalitas personil Kejari Konawe dalam melakukan tugas.

Acara seremonial pencanangan WBK ini tidak hanya dimaknai sebagai simbol saja, melainkan motivasi untuk bekerja disiplin dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga : Mentan Minta Polisi Selidiki Keterlambatan Penyaluran Pupuk Subsidi di Konawe

“Dalam fakta integritas ini terdapat delapan poin yang harus terus diperhatikan oleh setiap personil, dan ini sangat mengikat kami semua, dan yang paling penting ada sanksi disana” Ujarnya.

Dalam acara pencanangan WBK dan Kejaksaan Bersih Melayani ini turut dihadiri Kepala Pengadilan Negeri (PN) Unaaha, Kepala Rutan Kelas IIB Unaaha, Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan, serta perwakilan Polres Konawe dan Konawe Utara. (A)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini