Kajati Sultra Ajak Kades di Konawe Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi

Kajati Sultra Ajak Kades di Konawe Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi
KUNJUNGAN KERJA - Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengingatkan Kepala Desa agar mengelola dana desa dengan baik dan benar, dalam acara Kunjungan kerja Kajati Sultra, Azhari, Rabu (18/10/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

Kajati Sultra Ajak Kades di Konawe Kelola Dana Desa Tanpa Korupsi KUNJUNGAN KERJA – Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengingatkan Kepala Desa agar mengelola dana desa dengan baik dan benar, dalam acara Kunjungan kerja Kajati Sultra, Azhari, Rabu (18/10/2017). (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diimbau untuk mengelola dana desa dengan baik dan benar. Tujuannya untuk mencegah terjadinya permasalahan hukum lantaran penggunaannya tidak tepat sasaran. Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Azhari dalam kunjungan kerjanya di Konawe, Rabu (18/10/2017)

Pihaknya juga telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang bertugas mengawal, mengamankan dan mengawasi kegiatan pembangunan di Konawe. TP4D juga merupakan bentuk sinergitas pencegahan korupsi agar pelaksanaan dan pengelolaan anggaran pembangunan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dalam mengawal dan melakukan pendampingan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan, TP4D hadir dalam kerangka pencegahan dan bukan untuk mengintervensi.

“Anggaran sudah siap dan sumber daya manusia (SDM) juga harus siap. Tapi paling tidak alangkah baiknya bersama-sama menjaga. Kalau kesalahan dalam konteks adminitarasi bisa diberikan pembinaan dan tidak menimbulkan kerugian negara tentunya,” tuturnya dihadapan para Kades dan SKPD di gedung Wekoila, Konawe.

Ia mengatakan, dana desa yang telah dianggarkan oleh pemerintah pusat ditambah dengan anggaran dari pemerintah desa cukup besar. Anggaran tersebut, untuk pemerataan pembangunan yang dimulai dari desa.

Hal senada juga diungkapkan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa. Menurutnya, kepala desa harus mengelola dana desa dengan baik dan benar. Apalagi, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran cukup besar. Pemerintah, lanjut Kery, tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum akibat keteledoran dalam mengelola anggaran.

“Pembangunan dimulai dari desa, apa-apa yang menjadi prioritas di desa. Namun, jangan sampai ada program yang tumpang tindih. Penggunaan dana desa yang dikucurkan untuk desa digunakan sesuai aturan. Kami juga tidak ingin ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena dana desa,” katanya

Dikatakan Kery, pembentukkan tim TP4D yang bekerjasama dengan Kejaksaan tujuannya untuk mengawal sistem penyelenggaran pembangunan dan keuangan. Untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan di seluruh sektor, termasuk Desa/ Kelurahan. Desa saat ini penting untuk diawasi karena dianggap tempat paling strategis. Olehnya, perlu instansi seperti Kejaksaan untuk membantu proses pengawas agar dalam implementasi Dana Desa (DD) yang turun dari APBN pusat ini dapat sesuai dengan perencanaan pembangunan.

“Pemerintah daerah terus memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan dengan menggandeng berbagai pihak seperti Kejaksaan, badan pengawas keuangan dan pembangunan, badan pemeriksa keuangan serta memberdayakan pengawasan inspektorat,” pungkasnya. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini