ZONASULTRA.COM, KENDARI – Masa kampanye Pemilihan Presiden dimulai sejak 23 September 2018 lalu dan akan berakhir pada 13 April 2019. Selama dimilainya masa kampanye itu, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memantau adanya ujaran kebencian (hate speech) dan hoax yang mulai menjamur.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan penyebarannya melalui media sosial seperti facebook, instagram, serta ada pula yang lewat Short Message Service (SMS) dan selebaran. Hal seperti itu sebenarnya tidak masalah bila tidak menimbulkan provokasi namun ada yang sifatnya provokasi.
Dengan menjamurnya hate speech dan hoax, bukan berarti Polda tidak berbuat karena telah dilakukan penanganan hingga adanya penegakkan hukum. Kata Iriyanto, hal itu menjamur karena memang sedang ada momen pemilu sehingga ada kepentingan-kepentingan tertentu dari masyarakat.
“Kita inginkan ada komitmen bersama, sinergitas media (pers) dan Polri sehingga wilayah Sulawesi Tenggara tetap damai dan kondusif. Bila hal itu dijaga maka pemabangunan daerah akan tetap jalan dengan baik,” ujar Iriyanto saat acara bina akrab bersama insan pers di Polda Sultra, Rabu (26/9/2018).
Lanjut jenderal bintang satu ini,l mengungkapkan bahwa hate speech dan hoax menjadi perhatian serius karena mempengaruhi mindset atau pola pikir. Meskipun awalnya lewat media sosial namun bila tidak diatasi dengan baik maka akan menjadi gangguan nyata dalam bentuk kisruh, bentrok, dan lain sebagainya. (A)