Kanwil Depag Sultra Perketat Pengawasan Umroh

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Sultra, Wa Masi
Wa Masi

ZONASULTRA.COM, KENDARI

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperketat pengawasan Umroh yang akan berangkat ibadah ke Tanah Suci.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Sultra, Wa Masi
Wa Masi

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Sultra, Wa Masi mengatakan untuk memperketat pengawasan ibadah umroh pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan pihak kepolisian.

“Kerjasama dengan pihak KKP dilakukan untuk mendapatkan pengawasan kesehatan bagi  para jamaah Umroh, terutama  pelayanan Vaksin,” ungkap Wa Masi, Kamis (11/8/2016).

Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan pihak kepolisian dilakukan karena untuk mengantisipasi keberatan dari  masyarakat  yang  menggunakan jasa  travel untuk ibadah Umro ketanah Suci.

“ Kami juga bekerjasama dengan pihak kepolisian tujuanya untuk mengantisipasi korban penipuan  dari travel illegal, sehingga kalau ada masyarakat yang merasa tertipu dengan pihak agen travel, maka kami langsung memberi  rekomendasi  untuk melaporkan langsung  kepada pihak kepolisian,” terangnya.

Kerjasama dengan berbagai pihak  terutama dengan pihak kepolisian agar masyarakat merasa nyaman dan terhindar dari modus penipuan yang mengatasnamakan agen travel resmi.

Pihaknya khawatir dengan penggunaan jasa travel yang ada di Sultra, karena sampai saat ini seluruh agen travel pemberangkatan jamaah umroh di wilayah Sultra adalah perpanjangan tangan dari agen resmi dari wilayah lain, seperti  agen  travel resmi dari Surabaya dan Jakarta.

“Untuk saat ini di Sultra belum ada agen Travel yang diresmikan oleh Dirjen Kemenag RI, yang ada hanya agen Travel perpanjangan tangan  dari wilayah lain seperti Surabaya dan Jakarta,” tambahnya.

Namun Wa Ima mengklaim, selama menjabat Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) provinsi Sultra dan ditelah adanya nota kesepahaman antara Kanwil Kemenag Sultra dengan Pihak KKP dan kepolisian sejak juli 2015 yang lalu, sampai saat ini sudah sebanyak 2020 orang jamaah umroh yang berasal dari Sultra dan belum ada satupun jamaah yang mengajukan keberatan kepada pihak Kanwil Kemenag Sultra. (C)

 

Reporter : Hasan
Editor      : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini