ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (27/10/2021). Dalam kunker ini, pemerintah daerah setempat menyerahkan hibah lahan dan bangunan.
Turut hadir Bupati Kolut Nur Rahman Umar, Wabub Haji Abbas, Ketua DPRD Kolut Buhari, Dandim 1412 Kolaka Letkol Inf Risa Wahyu Pudji Setyawan, Kapolres Kolut AKBP I Wayan Riko Setiawan dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Bupati Kolut Nur Rahman Umar mengatakan, saat ini Pemkab Kolut telah menghibahkan kepada Polres Kolut berupa aset sebidang tanah rumah dinas yang berada di Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua seluas kurang lebih 2 hektare dengan nilai Rp135 juta.
Kemudian bangunan kantor Mako Polres Kolut seluas 2,5 hektare dengan nilai Rp6,7 miliar lebih yang terdiri dari bangunan utama, pagar, dan lantai paving block.
Kata dia, hibah tersebut telah melalui berbagai rangkaian sampai penetapan di DPRD Kolut.
“Awalnya luas lahan hibah Mako Polres Kolut ini seluas 3 hektare, tapi setelah diukur ulang hanya 2,5 hektare sebab bagian belakang bangunan utama ternyata ada pemiliknya,” kata Nur Rahman Umar.
Sementara Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra berterima kasih atas sinergitas dan hibah tanah yang diberikan Pemkab Kolut kepada institusi polri.
Dalam kesempatan itu, Kapolda berharap dengan adanya kehadiran Polres tetap terbangun sinergitas dari semua elemen dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kolaka Utara, DPRD dan masyarakat yang sudah peduli kepada Polres Kolut karena hari ini kita sudah menerima hibah mako dan tanah tersebut. Semoga ke depan anggota juga mengutamakan profesionalnya dalam melayani masyarakat,” ujarnya. (b)
Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Jumriati