Karantina Kendari Raih Sertifikat Anti Penyuapan

Karantina Kendari Raih Sertifikat Anti Penyuapan
SERTIFIKAT SMAP - Karantina Kendari telah meraih sertifikat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi SMAP. (Foto Istimewa).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Karantina Kendari telah meraih sertifikat penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 dari lembaga sertifikasi SMAP.

Kepala Karantina Kendari LM Mastari mengatakan sertifikat tersebut diraih setelah melewati serangkaian proses, hingga akhirnya mendapat pengakuan dari lembaga sertifikasi SMAP.

Dimulai dari penyusunan dokumen, internalisasi, sosialisasi (public hearing) kepada pengguna jasa, instansi terkait dan pihak berkepentingan lainnya, audit internal hingga puncaknya audit dari lembaga sertifikasi.

“Dari penilaian lembaga sertifikasi SMAP, Karantina Kendari dinilai telah berkomitmen dalam menerapkan SMAP SNI ISO 37001:2016,” ujarnya di Kendari, Selasa (29/1/2019).

Dengan penyerahan sertifikat SMAP ini maka memberikan pesan kepada seluruh pegawai agar terus berkomitmen dalam menyelenggarakan layanan karantina bebas dari penyuapan.

Menurutnya, sertifikat ini bukti komitmen layanan tanpa suap yang telah diterapkan oleh Karantina. Olehnya ini pihaknya harus menjaga dan terus menunjukkan bahwa Karantina Kendari adalah aparatur sipil negara yang anti suap.

Ia pun mengapresiasi seluruh pegawai dan tim kerja yang telah menyiapkan dan memantau penerapan SMAP ini.

“Sertifikat SMAP ini adalah hasil kerja keras dan kerja ikhlas kita semua” tutup Mastari. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini