Fenomena berhijab telah lama melanda kaum hawa zaman ini. Setelah sebelumnya hijab, dianggap tabu, kuno, primitif, identik dengan ketinggalan zaman, kini telah menjadi tren globaltak terbendung, yang semakin mewabah di tengah-tengah umat khususnya kaum hawa hari ini. Kita bisa melihat faktanya ketika sekolah-sekolah maupun kampus hampir kita temukan semua siswi/mahasiswi hingga dosen-dosen /guru perempuan telah menggunakan kerudung. Bukan hanya itu saja, hijab juga telah “naik kelas”. Hijab sudah di kenakan oleh istri-istri perjabat, termaksud para selebritis, meskipun terkadang digunakan hanya pada saat moment-moment bulan puasa saja. Hijab jugatelah menjadi bagian dari industri fashion yang ditandai dengan kemunculan sejumlah butik muslim, aksesoris muslim, perancang busana muslim, dan lain sebagainya.Singkatnya, kini hijab telah menjadi salah satu ikon mode pakaian muslimah yang memiliki keunikan tren dan model yang bermacam-macam. Tentu saja, fenomena yang makin mengglobal ini patut kita syukuri, karena jelas berbeda dengan puluhan tahun silam saat berkerudung masih di anggap sebagai pakaian asing dan terlarang.
Namun sayangnya, kebanyakan dari kaum hawa hari ini menggunakan hijab bukan karena pemahamannya atas syariah Islam, yakni kewajiban menutup aurat, melainkan hanyalah sekedar keinginan, mode,fashion atau ikut-ikutan tren saja.Kita bisa melihat dari cara berpakaiannya yang hanya berhijab pada saat ke sekolah atau ke kampus saja, namun di luar dari itu mereka kembali menanggalkannya. Seolah-olah kewajiban memakai hijab hanyalah ada di sekolah atau di kampus saja. Parahnya, foto tanpa hijab tersebut juga masih di unggah di sosial media dan di saksikan oleh sejuta mata kaum adam.Belum lagi diperparah dengan cara berpakaian yang masih dengan baju ketat plus transparan yang dipadukan dengan celana legging.
Sesungguhnya sekedar berhijab karena hanya sebatas keinginan atau ikut-ikutan saja tidaklah cukup karena harus di iringi dengan pemahaman akan ilmu tentang apa yang ia putuskan. Contohnya keputusan untuk memakai kerudung atau berhijab syar’i, ya harus tau juga ilmu dan dalilnya kenapa harus berhijab dan apa konsekuensinya kalau tidak istiqomah dalam berhijab.Rasulullah saw bersabda ” Wahai putriku Fatimah ! Adapun perempuan-perempuan yang akan digantung rambutnya hingga mendidih otaknya dalam neraka adalah mereka yang di dunianya tidak mau menutup rambutnya dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya”. (HR Bukhari dan Muslim)
“Selangkah anak perempuan keluar dar rumahnya tanpa menutup aurat, maka selangkah juga ayahnya hampir ke neraka”( HR.Tirmidzi dan Hakim)
Adapun tentang kewajiban menutup aurat dengan berhijab syari ialah karena Allah SWT telah menetapkan bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali muka dan telapak tangan.
“Sesungguhnya Asma binti Abu Bakar pernah datang menemui Rasulullah saw., sedangkan ia mengenakan pakaian tipis. Rasulullah saw. Segera berpaling dari dia seraya bersabda: “Asma’, jika seorang wanita telah akil balig, tidak boleh tanpak dari dirinya kecuali ini dan ini—beliau menunjuk pada wajah dan kedua telapak tangan.(HR.Abu Dawud)
Selain itu, keimanan juga seharusnya menjadi dorongan utama bagi setiap muslimah dalam melaksanakan kewajiban apapun yang telah dibebankan oleh Allah SWT atas dirinya, salah satunya kewajiban menutup aurat.Sehingga dengan dorongan keimanan sebagai faktor utama disertai pemahaman akan ilmu menutup aurat itu sendiri, tentu seorang muslimah yang telah berhijab tidak akan mudah untuk lepas pasang atau mereka akan terhindar dari mode pakaian non syar’i yang menjadi salah satu fenomena hijabers hari ini. Sebab, di dalam Islam, pakaian yang dikenakan seorang muslim maupun muslimah sejatinya merupakan ungkapan ketundukan dan kepada sang pemilik alam semesta beserta isinya, yakni Allah SWT.
Kemudian, muslimah hari ini juga harus mampu membedakan antara kerudung dan jilbab. Karena fenomena berhijab seperti yang sudah dijelaskan di atas disebabkan karena kaum muslimah hari ini belum dapat membedakan antara jilbab dan kerudung. Mereka banyak yang menyamakan jilbab dengan kerudung atau sebaliknya. Sehingga menjadi wajar jika pemahaman mereka yang keliru itu menghasilakn tren berhijab keliru yang sepenuhnya belum syar’i.
Padahal khimar atau kerudung adalah kain apa saja yang memiliki ujung-ujung sebagai penutup kepala atau disebut al-maqani, yaitu kain yang memiliki ujung-ujung yang dijulurkan ke dada para wanita untuk menutupi dada mereka. Adapun dalil tentang wajibnya menggunakan khimar atau kerudung bagi muslimah ialah “ …Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…”(TQS. An-Nur :31)
Sedangkan jilbab adalah milhafah, yakni pakaian longgar semacam abaya / gamis yang menutup tubuh wanita dari atas hingga ujung kaki.Secara bahasa didalam kamus Al-Muhith dinyatakan bahwa jilbab itu seperti sirdab( terowongan) atau sinmar ( lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita.“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar supaya mereka mudah di kenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(TQS. Al-Ahzab ayat 59)
Dari beberapa penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa keimanan dan ilmu serta pemahaman akan kewajiban itulah yang dapat membuat muslimah bisa istiqomah dalam berhijab. Apalagi keimanan kita pada dasarnya itu pasang surut. Sehingga ketika datang masa surutnya, kita tidak akan memiliki kekuatan untuk istiqomah jika tidak memiliki ilmu atau pemahaman tentang makna dan kewajiban dari kita menggunakan hijab tersebut. Istiqomah butuh amunisi ilmu yang kuat, karena ilmu dan pemahamanlah yang akan menjadi benteng kita untuk bertahan dikala keimanan lagi menurun. Wallahu A’lam Bissawab. ***
Oleh : Fitriani S.Pd
Penulis adalah Alumni Universitas Dayanu Ikhsanuddin Kota Baubau