Karo Penmas Polri, Paham Radikal Harus Dicegah Sejak Dini

187
Agus Rianto
Agus Rianto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya mencegah serta menanggulangi dan melakukan proses penegakan hukum terhadap hal-hal, yang terkait dengan paham ataupun perilaku radikal. Hal itu di ungkapkan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Agus Rianto dalam kunjungannya di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Agus Rianto
Agus Rianto

Dirinya mengakatan, salah satu prioritas dalam program Kapolri yang menjadi program prioritas adalah quick wins Dimana quick wins itu merupakan program yang di berikan pemerintah kepada Polri, tentang bagaimana mencegah, menanggulangi dan melakukan proses penegakan hukum terhadap hal hal yang terkait dengan paham ataupun prilaku radikal.

“Ini sudah beberapa Polda yang kami kunjungi, dan ini adalah Polda yang 8 atau yang ke 9 kalau nda salah. Untuk melihat pelaksanaan program tersebut di daerah-daerah, sehingga di harapkan dengan pemahaman yang benar terkait dengan yang di maksud radikalisme,” tuturnya, Senin (17/10/2016).

Dengan adanya pengetahuan kontra radikal, lanjutnya, masyarakat dapat mengetahui apa yang harus di laksanakan apa yang harus dipersiapkan dalam menghadapi paham radikal. Sehingga masyarakat tercegah ataupun dapat mencegah hal-hal yang mengarah radikalisme.

“Kalau itu saya tidak punya data yang pasti, dalam artian kita berusaha mencegah. Ada tadi saya katakan ada deradikalisasi berarti kepada mereka-mereka yang pernah mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan yang kontra radikalisme dan anti radikalisme mereka-mereka yang belum. Nah yang anti inilah yang kita harapkan tidak bergabung dan tidak menjadi bagian dari pada kegiatan itu,” ujarnya.

Dia pun berharap, kepada penganut yang pernah bergabung paham deradikalisasi, di harapkan tidak bergabung kembali. Sehingga seluruh aktifitas dengan apa yang menjadi program pemerintah bisa di laksanakan. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor  : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini