ZONASULTRA.COM, KENDARI – IW (40) salah satu karyawan yang bekerja di Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI), mengungkapkan kecurangan yang dilakukan perusahaan yang terletak di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe tersebut.
Secara gamblang, IW menceritakan apa yang Ia lihat dan alami di perusahaan tambang nikel itu. IW bekerja di VDNI selama tujuh bulan lebih. IW mengungkapkan, ada banyak sekali kesalahan prosedur yang dilakukan perusahaan itu.
“Disana itu lebih berpihak ke orang China dari pada kita. Prosedur dari Disnaker tidak diberlakukan disana, malah berpihak ke aturan china,” ungkap IW kepada zonasultra.id, yang ditemui di Kendari, Sabtu (18/2/2017) siang.
Ia melanjutkan, beberapa aturan yang dilanggar antara lain karyawan yang dipekerjakan tanpa ikatan kontrak.
“Ada yang tiga bulan, lima bulan bekerja, namun kontrak belum ada. Ini rata-rata pekerja lokal yang memiliki skill,” tambah dia.
Lelaki ini juga mengungkapkan, karyawan di perusahaan itu bekerja over time, atau melebihi waktu yang tertuang dalam kontrak dan tidak terhitung lembur.
“Over time, jam kerja dihilangkan. Kita di kontrak 1 minggu 40 jam, tapi sabtu minggu tetap kerja tapi nda dihitung jam kerja,” sesal dia.
Sambungnya, masalah penerapan Alat Pelindung Diri (APD) karyawan sama sekali tidak diberlakukan. Selain itu, yang paling memilukan kata dia, gaji pekerja non skill dari china lebih tinggi dibandingkan gaji pekerja lokal yang memiliki keahlian.
“Non skil ini didominasi pekerja asing. Pekerja asing digaji 600 ribu per hari untuk buruh kasar. Pekerja lokal hanya 40 ribu perhari,” jelas dia.
Pria yang merupakan pekerja lokal ini mengatakan jika ada ribuan pekerja asal negeri tirai bambu yang bekerja di Virtue Dragon. Lanjutnya, jika ada rasia dari pihak imigrasi, pekerja asal tiongkok tersebut lari bersembunyi di hutan.
“Saya menduga ada konspirasi pihak perusahaan dengan pihak pemerintah, karena saya pernah aksi terus dipanggil sama polisi dan disuru bertandatangan untuk tidak aksi lagi. Padahal saya tidak anarkis,” pungkasnya. (B)