ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), Marhali, meletakkan jabatanya setelah beberapa laporan masuk atas dugaan tidak melibatkan bawahannya dalam beberapa kebijakan.
Tidak hanya itu, protes kinerja Kasat-pun yang tidak memberikan hak-hak stafnya juga mendapat sorotan. Bahkan, sebagian dana piket untuk anggotanya sebesar Rp. 500 ribu satu kali piket, hanya diberikan sebahagian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP, Eman Jaya mengatakan, setelah melakukan pertemuan bersama seluruh jajaran dan staf Pol PP setempat terungkap permasalahan yakni menyangkut ketidakpuasan para bawahan.
Bahkan, dalam beberapa kegiatan, staf tidak pernah dilibatkan seperti perencanaan dan beberapa kebijakan
Walaupun demikian, lanjut Eman Jaya, ada mekanisme yang memang tidak dipahami oleh staf terkait pencairan anggaran kegiatan baik itu dana piket atau pengawalan.
“Menyangkut aturan (mekanisme) pertanggung jawaban keuangan yang kadang terlambat membuat mereka selalu mendesak, padahal mereka tidak memahami itu seperti dana piket yang terlambat diberikan karena proses pengurusan tidak serta merta langsung diberikan namun masih menunggu dulu proses pencairannya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konsel, Senin (18/1/2016)
Untuk itu, sebagai pelaksana di satuan Pol PP Konsel, ia berjanji akan membenahi dan menyelesaikan permasalah yang ada.
“Apa yang menjadi haknya itu diterima dan apa yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan ada pemotongan satupun,” tegasnya
Sementara itu, salah seorang Sat Pol PP yang enggan disebutkan namanya mengatakan ada beberapa dana yang sampai saat ini tidak mendapatkan kejelasan seperti perlengkapan dan sebagainnya.
Untuk diketahui, pengangkatan Eman Jaya sebagai pelaksana sejak tanggal 4 Januari 2015 dan membawahi sebanyak 94 Pol PP di Konsel.
Penulis : Efan
Editor : Kiki